BALIKPAPAN – Pasangan Rafi Pramana Putra dan Meylisa Hadi Yanti Pramana Putra dari SMAN 3 Unggulan Tenggarong berhasil meraih gelar Juara I dalam kompetisi Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) tahun 2023.
Kemenangan pasangan ini datang setelah mereka bersaing dengan 28 pasangan lainnya dari 10 Kabupaten/Kota dalam kompetisi yang berlangsung selama 3 hari, di Hotel Novotel Balikpapan pada Kamis (19/10/2023) malam.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Hari Setiyono, secara langsung memberikan trofi, piagam, dan uang pembinaan kepada para pemenang.
“Kegiatan ini bukan akhir bagi para duta pelajar sadar hukum, tetapi ini merupakan awal bagi para juara untuk mengimplementasikan apa yang sudah mereka pelajari dan tampilkan di depan juri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hari menjelaskan bahwa program DPSH merupakan satu-satunya program di Indonesia yang diadakan oleh Kejati Kaltim. Harapannya, program ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
“Kami berharap ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain di Indonesia,” jelasnya.
Hari mengungkapkan keprihatinannya karena di beberapa daerah di Indonesia, terdapat oknum pelajar yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Oleh karena itu, melalui ajang Duta Pelajar Sadar Hukum ini, diharapkan dapat mengurangi tingkat kriminalitas yang dilakukan oleh pelajar.
“Semoga hal ini adalah salah satu langkah kami dalam memberikan penyuluhan hukum untuk menjadikan masyarakat yang taat pada hukum, dimulai dari kalangan pelajar,” tambahnya.
Dalam ajang DPSH 2023, selain meraih gelar Juara 1, pasangan Meylisa Hadi Yanti dan Rafi Pramana Putra dari SMAN 3 Unggulan Tenggarong, Rafi Pramana Putra juga meraih gelar Best Speaker.
Juara 2 ditempati oleh Amin Fatku Rohman dan Innaysila Rismaulidinas Aziz dari SMAN 1 Long Ikis. Sementara Juara 3 diraih oleh Atika Rahma Dita dan Huakbar Priyanto Putra dari SMAN 1 Rantau Pulung.
Muhammad Rikza Rizqi Amrulloh dan Amanda Khairunniswa dari SMAN 2 Balikpapan dinobatkan sebagai Juara Favorit. (Bom)
Penulis: Aprianto
Editor: Agus Susanto