Pernyataan dan Sikap Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menolak pemanfaatan pelabuhan Loktuan untuk kepentingan bongkar muat batu bara, sudah tepat dan patut didukung semua pihak. “Jangankan tanda tangan, berkasnya di meja saya saja saya nggak mau lihat,” begitu kata Bunda Neni, kepada para wartawan, Sabtu, 27 Februari 2021.
Alasan Neni menolak wacana tersebut lantaran bersinggungan dengan persoalan dampak lingkungan yang bakal terjadi. Sikap Wali Kota ini setidaknya menjadi notifikasi dan signal bagi calon penggantinya, Wali Kota Bontang terpilih Basri Rase, agar hati hati dalam mengambil sikap sehingga tidak mengulangi “kesalahan” masa lalu.
Sekadar mengingatkan, Pemkot Bontang pada tahun 2017 dan 2018, mengalami kekalahan dalam sengketa perdata dengan warga di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda. Sengketa dimaksud adalah rencana pembangunan megaproyek pabrik NPK Cluster di lokasi PKT. Atas rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (LH), Wali Kota mengeluarkan izin lokasi yang kemudian ditentang warga.
Sebanyak 43 warga Loktuan yang dimotori Miswanto menggugat Pemkot ke PTUN. Alhasil, PTUN Samarinda mengabulkan permohonan Miswanto dan kawan-kawan dengan membatalkan izin yang dikeluarkan Wali Kota Bontang.
Kekalahan kedua, dalam kasus dualisme kepengurusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bontang. Ketua Kwarcab pimpinan Supriyanto menggugat SK Walikota yang menetapkan Artahnan Saidi (mantan Sekda) sebagai ketua Kwarcab Bontang. Hasilnya, lagi lagi Pemkot Kalah. SK Wali Kota dibatalkan PTUN.
Boleh jadi pengalaman “pahit” itu yang melatari Neni Moerniaeni tak ingin gegabah mengizinkan pelabuhan Loktuan menjadi terminal penumpukan batubara, karena jika dipaksakan, bukan tidak mungkin warga akan melakukan perlawanan ke PTUN sebagaimana yang telah dilakukan Miswanto dan Supriyono.
Berpikirlah wahai pengambil kebijakan, jangan sampai dipermalukan tiga kali di PTUN.
Keledai saja tidak mau jatuh dua kali dalam lubang yang sama.
Sebagai Sahabat, saya mendukung penuh sikap Bunda Neni. Itu keputusan cerdas. Sebagai sahabat pula, maka saya juga berkewajiban mengingatkan Wali Kota terpilih saudara Basri Rase.
Sudah saatnya saudaraku Basri Rase berpikir cerdas, bahwa rencana pemanfaatan pelabuhan Loktuan sebagai terminal penumpukan batubara, pasti menjadi perhatian banyak pihak untuk ikut menikmati dengan segala bentuk kepentingannya.
Jika kemudian kehadiran proyek tersebut menimbulkan penolakan dari warga, maka akan menjadi konsumsi publik, terbuka lebar dan berkembang menjadi bola liar yang sulit dikontrol, jika tidak segera disikapi secara benar.
Jangan sampai ada kesan mengandalkan kekuasaan dan uang untuk menyelesaikan persoalan ini, karena hanya akan menambah persoalan baru. Terlebih ada rumor berkembang di masyarakat, konon ada ratusan juta, bahkan miliaran rupiah akan digelontorkan oleh oknum2 tertentu demi mendapatkan izin dari pemkot. Semoga saja rumor ini tidak benar. Wallahualam bishawab… (adv)
Oleh: Nursalam, Anggota DPRD Kota Bontang