SAMARINDA – Mendukung pelaksanaan instalasi aplikasi sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) Versi 4.5 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Maka, setiap pegawai khususnya ASN wajib meningkatkan TI.
Plt Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi mengatakan, saat ini perkembangan teknologi informasi begitu pesat, yang berdampak positif mendorong pertumbuhan ekonomi digital, melindungi data, sistem dan transaksi elektronik di seluruh dunia begitu pula di Indonesia.
“Untuk itu, Pemprov Kaltim menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi Instalasi Aplikasi SPSE Versi 4.5 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Apalagi, ini sebagai pemuktahiran data dan aplikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Provinsi Kalimantan Timur,” sebut Riza Indra Riadi, ketika membuka sosialisasi percepatan Instalasi Aplikasi SPSE Versi 4.5 di lingkungan Pemprov Kaltim, Hotel Gran Alia Prapatan Jakarta, Jumat 27 Mei 2022.
Menurut Riza, Aplikasi SPSE versi 4.5 merupakan upaya pengembangan sebagai salah satu penyempurnaan atau penyesuaian terhadap regulasi, teknologi, keamanan informasi, kemudahaan pengguna maupun perbaikan fitur.
Ini juga sejalan dengan terbitnya Perpres No 12/2021 tentang Perubahan atas Perpres No 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilatarbelakangi oleh upaya peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pendayagunaan Usaha Mikro Kecil (UMK). “Makanya, untuk itu pegawai di masing-masing OPD khususnya yang menangani pengadaan wajib meningkatkan pengetahuan IT,” jelasnya.
Apalagi, lanjut Riza, diterbitkannya Perpres ini juga menandai perwujudan pelaksanaan reformasi birokrasi yang menjadi salah satu upaya pemangkasan biaya dan waktu serta meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pelayanan, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Yusliando mengatakan kegiatan digelar oleh Biro PBJ Setda Provinsi Kaltim.
“Kegiatan ini ditujukan khusus kepada kelompok kerja pemilihan dan pejabat pengadaan yang diikuti sebanyak 136 orang baik secara luring dan daring/online,” jelasnya.
Hadir Kadis Perhubungan Kaltim AFF Sembiring dan Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik, LKPP RI Patria Susantosa. Kelompok Kerja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. (hms/adv/diskominfo kaltim)