spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peduli UMKM, Kemenkumham KaltimTara Salurkan Puluhan Gerobak Jualan

SAMARINDA- Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur-Utara menyerahkan puluhan gerobak jualan buatan warga binaan untuk UMKM yang membutuhkan, Jumat (22/4/2022).

Kakanwil Kemenkumham KaltimTara Sofyan mengatakan penyerahan gerobak jualan ini merupakan salah satu bentuk Pemasyarakatan Peduli UMKM yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Sofyan mengatakan pula, kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 yang jatuh pada 27 April.

“Pemasyarakatan Peduli UMKM ini sudah digariskan Menteri Yasonna H Laoly untuk dilaksanakan. Kami dari Kumham khususnya Lapas dan Rutan sangat senang bisa membantu UMKM untuk meningkatkan perekonomian,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/4/2022).

Sofyan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham KaltimTara

Disebutkan, Kemenkumham KaltimTara akan terus memajukan dan mendukung UMKM dengan harapan mereka bisa terus berkembang. Dengan begitu diharapkan perekonomian di wilayah KaltimTara akan terus tumbuh.

“Tadi juga ada simbol Pemasyarakatan digerobak jualan, jadi bisa sekalian menyosialisasikan tugas serta fungsi lapas dan rutan. Jadi masyarakat tidak berpikir negatif terhadap narapidana yang masuk lapas dan rutan. Buktinya saja gerobak ini salah satu hasil dari warga binaan,” katanya.

BACA JUGA :  Apresiasi Wali Murid Dalam Buku Mereka "Gempita Cerita Bunda di Masa Pandemi"

Menurut dia, saat ini sektor yang mempengaruhi dan menghidupkan perekonomian Indonesia justru dari kalangan pengusaha kecil seperti UMKM.

Berdasar fakta itu, lahirlah berbagai kebijakan Menteri Yasonna H Laoly untuk mensejahterakan dan mengangkat derajat UMKM. Salah satunya lewat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Pak Menteri membuat terobosan berupa perusahaan perseroan, perseorangan untuk UMKM. Mereka bisa mendaftar hanya dengan Rp 50 ribu saja. Jika sudah tercatat Ditjen Administrasi Hukum Umum bisa mendapatkan pinjaman dari perbankan,” jelasnya.

Dengan demikian, para pengusaha bisa melepaskan diri dari jerat rentenir dan melakukan pinjaman di perbankan. Sebab, perusahaan perseroan ataucperseorangan yang sudah tercatat dan legal bisa sebagai dasar pinjaman di bank.

“Tadi kita juga sudah menyosialisasikan dan memberikan pemahaman pada para UMKM untuk mempermudah mereka meminjam di bank,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat mengatakan, penyerahan gerobak ini merupakan bantuan dari insan Pemasyarakatan membantu UMKM kembali bangkit dari keterpurukan selama pandemi Covid-19.

“Kita memberikan bantuan dua gerobak jualan untuk masyarakat. Harapannya dengan bantuan ini bisa sedikit membantu pelaku usaha khususnya UMKM kembali bangkit setelah pandemi Covid-19,” ungkap Hidayat.(eky)

BACA JUGA :  Jalan Cor Basah Dilintasi Pengguna Jalan, Soal Kerugian, Begini Penjelasan Pejabat Pemkot Samarinda
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img