spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peda ke-XI Kaltim 2025, Kutai Barat Siapkan Berbagai Kegiatan untuk Petani dan Nelayan

KUTAI BARAT – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat, Alexander Samson, mengungkapkan Pekan Daerah (Peda) ke-XI Petani Nelayan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025 akan diselenggarakan di Kabupaten Kutai Barat. Acara yang direncanakan berlangsung selama sepekan, mulai 21-27 Maret 2025, ini telah melalui berbagai persiapan.

“Sebagai tuan rumah, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pertanian telah melakukan berbagai persiapan, di antaranya pendataan pemondokan, pendataan fasilitas umum, pembangunan sarana dan prasarana, serta pelaksanaan Pra-Peda yang telah dilakukan pada Desember 2024,” ujar Alexander Samson dalam rapat persiapan yang berlangsung di Gedung Aula Dinas Pendidikan Kutai Barat, Jalan Komplek Perkantoran Pemkab Kubar, pada Kamis (13/3/2025).

Lebih lanjut, Alexander Samson menjelaskan Peda ke-XI akan diikuti oleh hampir 1.500 peserta yang berasal dari 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Acara ini menjadi wadah bagi petani nelayan, petani hutan, peneliti, penyuluh, pihak swasta, serta Pemerintah untuk bertukar informasi, berbagi pengalaman, dan membangun kemitraan.

“Peda ini merupakan forum untuk bertemu, belajar, dan berbagi informasi serta pengalaman di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan. Diharapkan dapat memperkuat kemitraan dan jejaring kerja antara berbagai pihak untuk membangkitkan semangat serta kemandirian sebagai pelaku utama pembangunan sektor-sektor tersebut,” ungkap Alexander.

Agenda utama dalam Peda ke-XI ini mencakup berbagai kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kapasitas para pelaku sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain, temu wicara, temu agribisnis, temu karya, rembug utama KTNA, dan berbagai perlombaan.

Penyelenggaraan Peda ke-XI ini juga mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati H. Nanang Adriani, didampingi pejabat eselon dan camat. Rapat pemantapan penyelenggaraan ini diadakan di Gedung Aula Dinas Pendidikan Kutai Barat.

Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img