PASER – Jumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser periode 2024-2029 potensi berkurang. Kurangnya pengelompokan yang terdiri atas kekuatan politik sebagai bentuk representatif masyarakat itu, akibat berkurangnya jumlah Partai Politik (Parpol) yang meraih kedudukan.
Berkurangnya porsi kelompok itu, dibandingkan periode 2019-2024 lalu. Pada periode sebelumnya, PPP, Partai Berkarya, PAN dan PKS serta PBB memiliki kedudukan di DPRD Kabupaten Paser. Namun pada periode ini, parpol tersebut tidak mampu mempertahankan kedudukannya.
Hal itu disebabkan, terjadinya peningkatan jumlah kursi yang diraih oleh sejumlah parpol. Salah satunya PKB yang sebelumnya meraih enam kursi, kini menjadi 12 kursi. Selain itu, Partai Golkar dari yang sebelumnya lima kursi menjadi tujuh kursi.
Dengan peningkatan jumlah kursi itu, Partai Demokrat berdampak susut satu kursi dari yang sebelumnya meraih enam kursi kini menjadi 5 kursi. Serupa dengan PDI Perjuangan dan Gerindra dari yang sebelumnya tiga dan dua kursi kini masing-masing berkurang satu kursi.
Berbeda dengan NasDem yang konsisten pada tiga kursi baik di periode sebelumnya dan saat ini. Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain menyatakan, syarat pembentukan fraksi di DPRD Kabupaten Paser, minimal tiga kursi dari parpol.
“Hal itu sesuai dengan Pedoman Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD. Jadi setiap Anggota DPRD wajib menjadi anggota fraksi dan setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD,” kata Zulkarnain, Kamis (22/8/2024).
Dengan hanya ada enam parpol yang berhasil lolos di “Gajah Mada”, maka dapat diprediksi hanya akan ada empat fraksi yang dibentuk. Seperti PKB, Golkar, Demokrat, NasDem yang masing-masing membentuk fraksinya. Dipastikan PDI Perjuangan dan Gerindra bakal dipadu menjadi satu fraksi.
“Kan ada dua partai yang tidak sampai tiga kursi, yaitu PDIP dan Gerindra, tapi kalau salah satu dari mereka bergabung dengan partai lain, dipastikan hanya ada empat fraksi,” katanya.
Zulkarnain menyebut, pihaknya bakal memfasilitasi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Paser sementara untuk menyurati seluruh parpol terkait pembentukan fraksi. Ditargetkan akan berlangsung pada pekan depan.
Ia memastikan setelah surat itu diteruskan ke masing-masing parpol, paling lambat tujuh hari sudah ada balasan atau jawaban parpol dalam menentukan sikapnya untuk pembentukan fraksi.
“Menunggu jawaban, apakah parpol itu utuh terdiri dari anggotanya atau gabung dengan partai lain,” tandasnya.
Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R