spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PBB Bontang Dikonfirmasi Nyatakan ‘Pasrah’, KPU Tetap Layani hingga Batas Akhir Pendaftaran

BONTANG – Proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU Kota Bontang telah memasuki jadwal di hari terakhir. Hingga Minggu (14/5/2023) pukul 15.00 Wita, KPU sudah menerima 10 partai yang mengajukan Bacaleg ke kantor KPU.

Dari rincian 10 partai yang telah mendaftar yakni PKS (lengkap), Nasdem (lengkap), PDI-P (lengkap), Demokrat (lengkap), PAN (lengkap), PKB (lengkap), Gerindra (lengkap), Golkar (lengkap), PPP (lengkap), PSI (lengkap). Semua partai tersebut telah melengkapi syarat dokumen dan pengajuan Bacaleg ke kantor KPU.

Sementara 8 partai politik peserta Pemilu yang masih ditunggu pendaftarannya yakni Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Hanura, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Perindo dan Partai Umat.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Musdalifah mengatakan, sejumlah partai politik (parpol) sudah mengkonfirmasi untuk datang ke KPU untuk mendaftarkan bacalegnya.

“Partai Gelora sudah datang pukul 15.30 Wita, tapi belum membawa dokumen. Masih menunggu proses upload di Silon dari partainya di Pusat,” sebutnya.

Ada juga partai yang telah mengkonfirmasi tidak bisa mengikuti pendaftaran Bacaleg yakni Partai Bulan Bintang (PBB).

BACA JUGA :  Makin Gencar Sosialisasikan Perwali,  Neni Ikut Bagi-Bagi Masker di Jalan Raya

“Ada satu partai yang mengkonfirmasi tidak bisa mendaftarkan Bacalegnya. Sudah konfirmasi ke saya ketuanya. Katanya pasrah. Tapi kami masih akan menerima hingga batas waktu pendaftaran pukul 23.59 Wita,” pungkas Musdalifah kepada Mediakaltim.com, Minggu (14/5/2023). (yah)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img