spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PAW Ma’ruf Effendy, PKS Bontang Tunggu Keputusan Ketua DPRD Bontang

BONTANG – DPD PKS Kota Bontang saat ini masih menunggu keputusan Ketua DPRD Bontang terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Ma’ruf Effendy yang sebelumnya berasal dari PKS.

“Surat PAW sudah kami ajukan dan disampaikan ke ketua DPRD. Kami juga menunggu dari Kemendagri,” kata Suharno saat dikonfirmasi di sela mendaftarkan bacaleg PKS untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU Bontang, Senin (8/5/2023).

Suharno menambahkan bahwa proses tersebut juga sudah disampaikan dan menunggu surat balasan dari Kemendagri. Apalagi, Maruf Effendi dikabarkan akan mendaftarkan diri sebagai caleg melalui partai politik (parpol) lain.

“Surat sudah lama kami ajukan. Tinggal ketua DPRD nanti membuat surat ke Gubernur. Setelah proses dari DPRD ke Wali Kota dan Gubernur tanda tangan. Insya Allah masih dalam proses,” tutur Suharno.

Untuk diketahui, proses pemecatan mantan anggota partai PKS, Ma’ruf Effendy, berbuntut tuntutan ke Pengadilan Negeri Bontang. Dalam prosesnya, gugatan Ma’ruf ditolak. (yah)

BACA JUGA :  Temu Alumni Nasional, Basri Ajak IKA HMB Berkontribusi Membangun Bontang
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img