spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Patroli Rutin, Satpol PP Masih Temukan Poster Caleg

BONTANG – Satpol PP Kota Bontang mencopot poster-poster caleg yang dipasang tanpa izin dalam kegiatan patroli rutin. Kepala Bidang PPUD Satpol-PP, Eko Mashudi mengatakan bahwa masih ada caleg yang memasang poster di pinggir-pinggir jalan walaupun tidak dalam jumlah banyak.

“Pagi ini kami melakukan patroli dan masih mendapati poster caleg,” jelasnya saat dihubungi redaksi, Kamis (14/9/23).

Tidak ada aduan terkait poster tersebut, dan bukan hanya poster caleg saja, setiap spanduk yang terpasang tidak pada tempatnya akan ditertibkan, termasuk perizinan pemasangan reklamenya.

Eko mengatakan penumpukan poster dan spanduk caleg sempat terjadi, namun pihaknya telah bersurat ke pimpinan partai politik terkait agar tidak memasang spanduk tanpa izin.

“Jumlah spanduk yang kami dapat  jauh menurun dari sebelumnya, sebelum kami bersurat pada setiap pimpinan Parpol untuk mengurus perizinan pemasangan reklame atau baliho,” tambahnya.

Ia juga mengatakan tidak ada sanksi yang berat untuk parpol terkait. Hanya saja poster atau spanduk mereka akan dicopot jika didapati di lokasi.

BACA JUGA :  Satimpo Resmikan Posyandu Integritas Layanan Primer

“Hal seperti ini sering terjadi tiap menuju pemilihan, hanya saja harus tetap mengikuti aturan yang ada,” imbuhnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img