BONTANG – Babinsa Kelurahan Berebas Tengah, Serka Agung Nugraha, bersama Lurah Berebas Tengah dan unsur kelurahan lainnya, melaksanakan patroli protokol kesehatan dan sosialisasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Kegiatan yang menyasar ke wilayah kampung baru dan Tempat Hiburan Malam (THM) itu dilaksanakan Kamis (17/6/2021) malam.
Serka Agung mengatakan, patroli ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 10 tahun 2021. Yang mana berbagai ketentuan di dalamnya, disosialisasikan kepada masyarakat dan pemilik usaha. Dengan harapan, seluruh elemen masyarakat dapat mengetahui dan menjalankan aturan tersebut. “Kami dari TNI siap untuk mendukung pelaksanaan ini guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tandasnya. (bms)