spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Patrol Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Gagalkan Transaksi Sabu di Pelabuhan Fery Sungai Kunjang

SAMARINDA  – Patroli rutin Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di Pelabuhan Fery Sungai Kunjang, Sabtu (13/7/2024).

Seorang pria berinisial RK diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1,15 gram.

“Kegiatan pengamanan di Pelabuhan Fery Sungai Kunjang rutin dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, dan minuman keras,” ujar Kombes Pol ary Fadli melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol T. Zia Fahlevie.(17/7/2024)

Petugas mencurigai RK yang sedang duduk di atas motor saat patroli. Saat didekati dan diperiksa, ditemukan 3 poket sabu di kantong celana RK. RK mengaku membeli sabu tersebut di Samarinda Seberang dengan harga Rp450.000 untuk dijual kembali.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. RK dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda,” jelas Kompol Zia.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

BACA JUGA :  Terbaik II dan III, Kutim Optimis Terus Maju dan Berkembang
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img