spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pastikan Kelaikan Kendaraan Aman Saat Mudik, Dishub Kutim Lakukan Ram Check

SANGATTA – Jelang mudik lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) didampingi pihak kepolisian, melakukan pengecekan kelaikan kendaraan atau Ram Check di Terminal Sangatta, Selasa (18/4/2023). Hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan orang yang melintas di terminal tersebut siap digunakan dan dapat menjamin keselamatan para pemudik.

Ditemui usai kegiatan, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kutim Abdul Muis mewakili Kadishub Kutim Joko Suripto menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat Dirjen Perhubungan Darat. Untuk melakukan Ram Check yang merupakan kegiatan rutinitas setiap tahunnya.

“Memastikan terkait kondisi fisik kendaraan itu layak jalan. Minimal kami dapat meminimalisir terjadinya laka lantas yang ada di Kutim ini,” ujarnya.

Selanjutnya, ada beberapa target kendaraan yang diinspeksi oleh Dishub di antaranya kendaraan lintas provinsi yaitu bus, angkutan kota, juga kendaraan travel. Selain kendaraan yang dicek kelaikan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada sopir. Sebab itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.

“Jadi buka hanya fisik kendaraan yang kita pastikan layak jalan, tetapi juga sopirnya diberi edukasi. Agar tak ugal-ugalan berkendara dan tidak terjadi kecelakaan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ikon Tambang Kutim Ditargetkan Rampung Tahun ini

Terakhir, ia mengatakan sesuai tagline Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, yakni mudik aman, selamat dan berkesan.

Sementara itu, perwakilan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Alfa Wahyu Farisaputra menambahkan saat ini bersama tim sudah mengecek enam unit kendaraan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Sangatta. Juga tiga unit angkutan dalam kotak yang telah diperiksa.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil ram check hari ini kendaraan-kendaraan dinyatakan layak jalan,” ujarnya.

Ia mengakui kendaraan-kendaraan ini pun sudah lulus uji berkala setiap enam bulan. Sehingga pihaknya hanya melanjutkan secara rutin uji tersebut. Adapun apabila kendaraan-kendaraan itu tak layak jalan, Dishub Kutim secara tegas melarang kendaraan tersebut beroperasi.

Di tempat yang sama, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kutim Ipda Nunuk berpesan, tetap patuhi peraturan berlalu lintas. Pasalnya keluarga selalu menunggu di rumah.  “Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” singkatnya. (Rkt1)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.