spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pastikan Kedisiplinan, DPPKB Kutim Evaluasi Kinerja 38 TK2D

SANGATTA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) menggelar evaluasi terhadap 38 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) pada Kamis (1/8/2024). Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya DPPKB untuk memastikan kinerja dan kedisiplinan pegawai tetap terjaga.

Kepala DPPKB Kutim Ahmad Junaidi B, menjelaskan bahwa evaluasi rutin ini dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memonitor peningkatan kinerja para pegawai.

“Kami tiap 3 bulan sekali selalu evaluasi, ingin melihat peningkatan kinerjanya,” ungkap Junaidi di ruang kerjanya.

Evaluasi ini mencakup absensi dan kedisiplinan ASN serta TK2D, yang juga dibahas dalam rapat koordinasi terkait kedisiplinan pegawai Pemkab Kutim di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim Sangatta.

Junaidi menegaskan pentingnya ketertiban dalam absensi meskipun tugas-tugas tetap harus diselesaikan dengan baik. “Harus tertib terutama absensinya. Meskipun tugas-tugas itu tetap harus bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan evaluasi ini bertujuan agar kedisiplinan absensi ASN dan TK2D bisa ditingkatkan sehingga tugas mereka dapat dikerjakan secara maksimal.

BACA JUGA :  Ardiansyah Kebut Pembangunan untuk Fungsi Pelabuhan Kenyamukan Sangatta

“Yang dievaluasi terkait dengan kedisiplinan absensinya. Artinya harus berada di kantor paling tidak untuk melakukan pekerjaannya,” jelas Junaidi.

Bagi pegawai yang tidak disiplin dalam absensi, Junaidi memastikan akan ada sanksi yang diberikan. Ketidakdisiplinan ini, menurutnya, akan berdampak pada pegawai yang bersangkutan, terutama TK2D yang kontraknya tidak akan diperpanjang jika tidak aktif.

“Ketidakdisiplinan itu ke depannya akan berdampak kepada pegawai yang bersangkutan. Tadi sudah disampaikan, TK2D yang memang tidak aktif ya tidak usah diperpanjang kontraknya,” tandasnya.

Selain memberikan sanksi bagi yang tidak disiplin, DPPKB juga akan memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dan berkinerja baik.

“Insyaallah nanti pada Harganas tingkat Kabupaten 14 Agustus 2024 akan diberikan penghargaan dan uang pembinaan,” tuturnya.

Junaidi juga menambahkan pegawai yang menunjukkan kinerja dan prestasi baik akan diikutkan dalam bimbingan teknis dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan mereka. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pegawai DPPKB Kutim terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Tewas

Dengan evaluasi rutin dan pemberian penghargaan serta pelatihan, DPPKB Kutim berupaya menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan produktif, serta memotivasi pegawai untuk terus meningkatkan kinerja mereka. (Rkt)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img