spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pastikan Aman, DLH PPU Awasi Pembuangan Sampah IKN ke TPA Buluminung

PPU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan perusahaan pembangun infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai aturan. Dalam hal penyortiran jenis sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Buluminung.

Seperti diketahui, TPA Buluminung sejak awal 2023 ini disiapkan untuk menerima sampah pembangunan IKN di wilayah Sepaku. Tanggung jawab penyedian lahan itu diberikan ke DLH PPU, hingga 2024 mendatang.

“Informasi saat ini, Kami masih diberikan tanggung jawab dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, red) untuk mendukung penanganan sampah di wilayah pembangunan IKN sampai 2024,” kata Kepala DLH PPU, Tita Deritayati, Kamis (20/7/2023).

Kepala DLH PPU, Tita Deritayati. (Robbi/MediaKaltimGroup)

Dia mengungkapkan, hingga saat ini telah ada banyak perusahaan secara formal memohon untuk sampahnya diakomodir di TPA seluas 18,5 hektare tersebut. “Jadi ada beberapa perusahaan, kontraktor sampai sub-kontraktor yang bersurat ke DLH PPU untuk diperbolehkan membuang sampah ke TPA,” ujar dia.

Surat permohonan itu kemudian ditindaklanjuti oleh DLH PPU dengan memberikan surat rekomendasi teknis pembuangan sampah ke TPA Buluminung. Tita menyebutkan, hal ini demi memberikan pengetahuan terkait tata cara dan persyaratan pengelolaan sampah di TPA tersebut.

“Kami lalu membuatkan surat rekomendasi teknis, yang berisikan beberapa ketentuan syarat yang harus dilakukan,” tegas Tita.

Di antaranya yaitu kategori sampah yang dibuang harus aman, seperti sampah domestik, residu. Kemudian yang dilarang ialah sampah kontruksi hingga limbah bahan berbahay dan beracun (B3).

Selain itu, tiap perusahaan juga diminta untuk mengelola sampah yang masih bernilai ekonomis. Dalam pengelolaanya, mereka diminta untuk bekerjasama dengan kelompok bank sampah yang ada di Sepaku.

“Mereka sudah mengikuti beberapa syarat yang kami rekomendasikan itu, Termasuk juga bekerja dengan Bank Sampah Induk,” ungkap dia.

Tita memastikan semua proses penyedian lahan sampah pembangunan IKN ke TPA Buluminung setelah 6 bulan berjalan ini berlangsung lancar. “Sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, jadi Kami sudah melayani dan mengawasi proses perusahaan yang membangun IKN dalam mengelola sampahnya hingga ke TPA,” pungkas dia. (adv/sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti