spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasien Luar Bontang Miliki Piutang Rp 37 Juta di RSUD Taman Husada

BONTANG – Sejak 30 Agustus 2020 hingga 27 April 2021, RSUD Taman Husada masih memiliki piutang senilai Rp 37 juta. Piutang itu berasal dari pasien luar Bontang, yakni Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim), yang tidak memiliki jaminan kesehatan, baik berupa asuransi ataupun BPJS.

“Sebenarnya piutangnya mencapai ratusan juta. Namun karena ada bantuan dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional, Red.) maupun CSR (Corporate Social Responsibility, Red.) perusahaan, sehingga nilainya tersisa Rp 37 juta,” terang Plt Direktur RSUD Taman Husada, dr Suhardi belum lama ini.

Plt Direktur RSUD Taman Husada, dr Suhardi

Bantuan dari lembaga-lembaga tersebut, sambung Suhardi, turut diinisiasi RSUD Taman Husada kepada pasien yang tidak memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bagi yang memiliki identitas, akan dikomunikasikan dengan kedua daerah yang merupakan tetangga Kota Taman.

“Kalau penduduk Bontang semua tertangani. Yang masih piutang ini dari daerah luar Bontang,” jelasnya.

Piutang ini timbul, lanjut Suhardi, saat pasien tersebut datang dan membutuhkan segera pertolongan medis. Namun belakangan diketahui, yang bersangkutan tidak bisa menebus biaya rumah sakit, ditambah tidak ada jaminan kesehatan.

Kendati demikian, pemberian pertolongan awal tetap harus dilakukan rumah sakit, tanpa terlebih dahulu harus menanyakan asal daerah, identitas, maupun jaminan kesehatannya. Sebab saat-saat itu merupakan kondisi darurat. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti