spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasar Merdeka Samarinda Dapat Penghargaan Nasional

SAMARINDA – Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Zulkifli Hasan hadir dan mengapresiasi atas diselenggarakannya Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan RI tahun 2022 yang rencananya diadakan di Samarinda.

Acara ini diadakan di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8/2022). Dalam acara penganugerahan tersebut juga turut dihadiri langsung oleh 6 gubernur dan 24 bupati/wali kota se-Indonesia.

Kategori penganugerahan itu meliputi Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Ber-SNI, Daerah Tertib Ukur, dan Pasar Tertib Ukur. Pemberian penghargaan pun diserahkan langsung oleh Mendag RI Zulkifli.

“Terima kasih atas dukungan Wali Kota (Samarinda) dan Gubernur (Kaltim) sehingga acara ini bisa berlangsung dengan baik,” ucap Zulkifli.

Ia mengatakan, penganugerahan tersebut merupakan bentuk motivasi bagi pemerintah daerah agar dapat terus memperbaiki kualitas pasar di daerahnya.

“Karena, pasar adalah urat nadi di bumi kehidupan,” ujarnya.

Selain itu, Zulkifli juga mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa mereka memiliki tugas penting dalam melindungi kehidupan masyarakat melalui pasar yang berstandard.

BACA JUGA :  Jelang Ramadan, Harga Sembako di Pasar Pagi Meroket

Terpisah, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengaku sangat terhormat telah menjadi tuan rumah dari Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen. “Tentu sangat terhormat Samarinda menjadi tuan rumah,” ungkapnya.

Samarinda menjadi salah satu yang menerima penghargaan, dimana Pasar Merdeka meraih predikat Pasar Ber-SNI.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI Veri Anggrijono menguraikan bahwa tahun ini penerima penghargaan jumlahnya lebih banyak dari tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini menunjukkan semakin banyak kepala daerah yang menunjukkan komitmen tinggi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen,” katanya.

Veri juga berharap kepada para pemerintah daerah yang menerima penghargaan agar dapat mempertahankan dan meningkatkan perlindungan konsumen.

“Sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang perlindungan konsumen,” katanya. (vic)

Kategori Daerah Peduli Perlindungan Konsumen

  1. Provinsi Kalimantan Timur
  2. Provinsi Nusa Tenggara Barat
  3. Provinsi Jawa Barat
  4. Provinsi Bali
  5. Provinsi Sumatera Utara
  6. Provinsi Kalimantan Barat

Kategori Pasar Rakyat Ber-SNI

  1. Pasar Merdeka (Kota Samarinda)
  2. Pasar Johar (Kota Semarang)
  3. Pasar Alai (Kota Padang)
  4. Pasar Kasin (Kota Malang)
  5. Pasar Dasan Agung (Kota Mataram)
  6. Pasar Johar (Kabupaten Karawang)
BACA JUGA :  Momen HUT ke-15 Partai Gerindra, Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai di GOR Segiri Samarinda

Kategori Daerah Tertib Ukur

  1. Provinsi DKI Jakarta
  2. Kota Samarinda
  3. Kabupaten Purbalingga
  4. Kota Yogyakarta
  5. Kota Padang
  6. Kota Banjarmasin
  7. Kota Solok
  8. Kabupaten Bantul
  9. Kabupaten Purwakarta
  10. Kabupaten Pangandaran
  11. Kabupaten Tanah Laut
  12. Kota Palangkaraya
  13. Kabupaten Cirebon
  14. Kota Kediri
  15. Kabupaten Pati
  16. Kabupaten Trenggalek
  17. Kabupaten Kulon Progo

Kategori Pasar Tertib Ukur

  1. Kota Jambi
  2. Kabupaten Sukoharjo
  3. Kabupaten Banjar
  4. Kabupaten Barru
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img