PASER – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser memastikan telah menyalurkan anggaran bantuan keuangan kepada 10 partai politik (Parpol) di Kabupaten Paser dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 716 juta.
Penyaluran bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser itu, berdasarkan UndangbUndang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Adapun sumber bantuan keuangan itu dicukurkan melalui APBD Kabupaten Paser 2023. Kepala Kesbangpol Kabupaten Paser, Nonding menjelaskan, seharusnya ada 11 parpol yang menerima bantuan keuangan, namun hanya 10 yang mengajukan permohonan.
“Dari total parpol yang duduk di DPRD Kabupaten Paser saat ini, hanya Partai Berkarya yang tidak mengajukan permohonan,” kata Nonding, saat dihubungi, Minggu (29/10/2023).
Untuk diketahui, masing-masing parpol di Kabupaten Paser tidak mendapatkan anggaran yang sama. Hal itu berdasarkan skema penghitungan surat suara sah yang diperoleh pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Paser periode 2019-2024.
Sementara masing-masing suara sah yang diraih oleh parpol, dihargai mencapai Rp 5.349. Adapun total suara sah pada Pileg DPRD Kabupaten Paser periode 2019-2024 lalu, mencapai total 134.026 suara.
Nonding menyebut, dengan tidak adanya pengajuan oleh Partai Berkarya, maka anggaran bantuan keuangan yang hendak dikucurkan, dikembalikan ke kas daerah. Belum diketahui pasti alasan tidak adanya pengajuan itu.
“Jadi kami tidak bisa serahkan bantuan keuangan itu. Kalau pun saat ini diajukan, tentunya kami punya kebijakan sendiri, mengingat waktu yang singkat hingga akhir tahun dalam hal pertanggungjawaban anggarannya,” katanya.
Nonding menyebut, penggunaan anggaran bantuan keuangan kepada parpol akan dipertanggungjawabkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sesuai ketentuan 60 persen anggaran yang diterima untuk pendidikan politik sementara sisanya untuk operasional parpol. “Itu nanti disampaikan ke BPK terkait penggunaan anggarannya,” tutupnya.
Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari
Parpol di Kabupaten Paser penerima bantuan keuangan dari Pemkab Paser
- DPC PKB, jumlah bantuan Rp146 juta lebih dengan perolehan suara 27.403
- DPC Golkar, jumlah bantuan Rp122 juta lebih dengan perolehan suara 22.970
- DPC Demokrat, jumlah bantuan Rp118 juta lebih dengan perolehan suara 22.216
- DPC PDIP, jumlah bantuan Rp64 juta lebih dengan perolehan suara 11.990
- DPC Gerindra, jumlah bantuan Rp61 juta lebih dengan perolehan suara 11.456
- DPC Nasdem, jumlah bantuan Rp53 juta lebih dengan perolehan suara 10.065
- DPC PAN, jumlah bantuan Rp42 juta lebih dengan perolehan suara 8.023
- DPC PPP, jumlah bantuan Rp36 juta lebih dengan perolehan suara 6.827
- DPC PKS, jumlah bantuan Rp32 juta lebih dengan perolehan suara 6.103
- DPC PBB, jumlah bantuan Rp15 juta lebih dengan perolehan suara 2.878
Parpol di Kabupaten Paser yang tidak menerima bantuan keuangan dari Pemkab Paser
- DPC Partai Berkarya, jumlah bantuan Rp21 juta lebih dengan perolehan suara 4.095
(Sumber: Bakesbangpol Kabupaten Paser)