spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Paripurna Pengumuman AKD DPRD Kaltim, PKS Sepakat, Gerindra Menolak

SAMARINDA – Fraksi PKS sepakat menunda pengumuman penempatan anggota fraksi di badan dan komisi DPRD Kaltim untuk dua setengah tahun ke depan, hingga masa jabatan anggota DPRD Kaltim berakhir.

Hal ini diungkapkan anggota Fraksi PKS Ali Handi, Selasa (8/3/2022). “Saya juga memahami tentang kondisi ini, apa yang disampaikan Fraksi Golkar memang tidak mudah. Karena itu saya secara pribadi sangat menghormati ketua fraksi untuk menunda demi kebersamaan. Demi solidnya kita, saya setuju ditunda sampai satu pekan kedepan,” jelasnya.

Sementara Fraksi Gerindra seperti diungkapkan Bagus Susetyo, menjelaskan, sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim, per 1 Maret 2022 lalu, DPRD Kaltim seharusnya sudah mengubah komposisi AKD. Pimpinan juga telah bersurat ke masing-masing fraksi agar menempatkan anggota mereka ke badan atau komisi.

“Ini sudah seminggu kita terlambat. Disini (rapat paripurna ke-8) semua fraksi hadir menunjukan kesolidan dan kekompakan kita. Saya rasa tidak perlu ditunda,” tegasnya.
Bagus menilai, permasalahan yang tengah dihadapi Fraksi Golkar dalam menempatkan anggotanya di AKD, adalah masalah internal yang seharusnya cepat diselesaikan.

“Lebih cepat kalau internal Golkar berbesar hati. Tapi kalau terkait eksternal, sebulan ditunda juga tidak akan selsesai. Kalau murni internal kita berikan waktu tapi saya berharap hari ini sudah ada kesepakatan,” katanya.

Fraksi Golkar meminta penundaan karena adanya masalah internal di tubuh partai beringin itu. Kabarnya Ketua DPD I Golkar Kaltim belum menyetujui rekomposisi AKD karena berhalangan akibat sakit. Selain itu Golkar meminta penundaan karena masih perlu pembahasan untuk mengusulkan rekomposisi pada unsur pimpinan DPRD Kaltim. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti