BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang resmi mengumumkan susunan pimpinan definitif periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (2/10/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut, Sitti Yara, yang bertindak sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bontang sementara, mengumumkan bahwa Andi Faizal Sofyan Hasdam ditetapkan sebagai Ketua DPRD Bontang. Sitti Yara terpilih sebagai Wakil Ketua I, sementara Maming menduduki posisi Wakil Ketua II.
“Penetapan pimpinan ini didasarkan pada jumlah perolehan kursi terbanyak dari masing-masing partai politik, yang telah dikukuhkan melalui surat keputusan DPC,” jelas Sitti Yara.
Penetapan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 164 Ayat 2. Dalam ketentuan tersebut, partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD kabupaten atau kota berhak mengisi kursi pimpinan DPRD. Di Bontang, Partai Golkar memimpin dengan tujuh kursi, diikuti oleh PKB dengan empat kursi, dan PDIP dengan tiga kursi.
Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo, menyatakan bahwa keputusan ini akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Wali Kota Bontang untuk penerbitan Surat Keputusan (SK).
Kepala Bagian Risalah dan Perundang-Undangan DPRD Bontang, Taufiqurrahman, menambahkan bahwa setelah SK diterbitkan, pelantikan pimpinan definitif DPRD akan segera dilakukan. “Kemungkinan pelantikan akan dilakukan pada minggu kedua bulan ini, setelah SK turun,” ujarnya. (Sya/adv)
Editor: Agus. S