Beranda BONTANG Panwaslu Kecamatan Bontang Barat Lakukan Pengawasan Melekat kepada Petugas Pantarlih

Panwaslu Kecamatan Bontang Barat Lakukan Pengawasan Melekat kepada Petugas Pantarlih

0
Pengawasan yang dilaksanakan Panwaslucam Bontang Barat. (Istimewa/Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bontang Barat hingga kini melakukan pengawasan melekat kepada proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang ada di tiga Kelurahan di wilayah Bontang Barat. Kecamatan Bontang Barat memiliki sebanyak 86 TPS dari tiga kelurahan.

Komisioner Panwaslu Kecamatan Bontang Barat, Bahrun mengatakan pihaknya melakukan pengawasan melekat kepada petugas Pantarlih yang sedang melakukan pencocokan dan penelitian pemilih yakni Kelurahan Kanaan, Kelurahan Gunung Telihan dan Kelurahan Belimbing.

“Kami melakukan pengawasan kepada Pantarlih yang ada di Kecamatan Bontang Barat. Karena total TPS sama dengan Pantarlih yang bekerja melakukan Coklit. Pengawasannya melekat oleh Panwaslucam dan PKD di wilayah Barat,” kata Bahrun, saat dikonfirmasi Mediakaltim.com, Selasa (21/2/2023).

Bahrun menjelaskan, mengenai pengawasan di Kecamatan Bontang Barat sendiri dilakukan pada petugas Pantarlih yang melakukan Coklit dengan rincian jumlah Kelurahan Gunung Telihan 38 TPS, Kelurahan Belimbing 34 TPS dan Kelurahan Kanaan 14 TPS.

“Kalau pengawasan sampai saat ini tidak mengalami kendala, berjalan dengan baik. PPK dan jajarannya serta Pantarlih dapat diawasi,” katanya.

Untuk proses pengawasan sendiri, Bahrun mengatakan anggota Panwaslu Kecamatan dan PKD turun langsung di lapangan dengan cara mendampingi petugas Pantarlih.

“Langsung ke lapangan kita dampingi petugas Coklit atau Pantarlih dalam proses pencocokan data pemilih didampingi semua PKD,” jelasnya.

Untuk waktu pengawasannya sendiri telah dilakukan dari 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023 yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Bontang Barat. (yah)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version