spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pansus RUU IKN Buka Peluang, Wakil Kaltim di Badan Otorita

SAMARINDA– Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang  Ibu Kota Negara (RUU IKN) menggelar konsultasi publik di Univeristas Mulawarman (11/1/2022). Safaruddin, anggota Pansus yang juga anggota DPR RI dapil Kaltim,  berharap keterlibatan masyarakat Kaltim dalam proses pembangunan IKN.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dalam pembangunan IKN di Penajam Paser Utara. Pemprov Kaltim dan masyarakat harus memiliki peran dalam proses pembangunannya kelak.

“Pembangunan IKN  harus sinergi  pusat dengan pemerintah daerah di Kaltim. Intinya jangan sampai masyarakat jadi penonton pada waktu pembangunan IKN dan pelaksanaannya,” kata mantan Kapolda Kaltim ini.

Dia juga mengharapkan ada keterwakilan tokoh Kaltim, dalam Badan Otorita yang diplot untuk memimpin dan melakukan perceparan pembangunan IKN. Hanya saja perwakilan Kaltim di Badan Otorita harus memiliki kompetensi.

“Yang kita harapkan Badan Otorita nanti harus mengakomodasi orang-orang daerah. Tapi orang daerah harus memenuhi kompetensi, kalau tidak memenuhi bagaimana mau bekerja,” terang Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim tersebut.

Terkait pengesahan RUU IKN,  Safaruddin menyatakan ditargetkan diketok Januari ini. Saat ini pansus masih akan menyerap aspirasi dan masukan sebagai penyempurnaan draf RUU IKN.

“Targetnya bulan ini selesai. Tidak mematok tanggal sekian, ini kita masih menerima masukan-masukan. Bisa saja mundur tapi  kita harapkan bulan ini disahkan,” jelasnya.

Sementara Masjaya Rektor Universitas Mulawarman mengharapkan, masukan dan aspirasi yang sudah disampaikan diakomodasi dalam RUU IKN kelak.

Unmul dikatakannya, sudah melakukan kajian dan telah disampaikan secara tertulis kepada pansus. Salah satu poin penting menurutnya adalah, agar pembangunan IKN tidak melupakan kota penyangga.

“Salah satunya yang menjadi sensitif, jangan sampai membangun IKN kemudian melupakan kota penyangga. Habis duit di IKN, akses lainnya tidak terpenuhi,” terangnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti