spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pansus Pemajuan Kebudayaan Dapat Masukan dari Pelaku Kesenian-Kebudayaan

SAMARINDA– Untuk menyerap masukan dari sejumlah elemen, Panitia Khusus (Pansus)   Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan, telah menggelar uji publik.

Menurut Ketua Pansus Sarkowi V Zahry, uji publik dihadiri pelaku kesenian dan kebudayaan, kesultanan, dan sejumlah lembaga seni budaya. Dalam uji publik tersebut pansus menerima sejumlah masukan. Diantara adanya dorongan untuk membentuk perda lain yang lebih spesifik tentang cagar budaya.

“Intinya mereka minta supaya kalau perda ini sudah disahkan ada perda tentang cagar budaya. Kalau kita mau masukan lagi (di draf Raperda Pemajuan Kebudayaan) waktunya tidak memungkinkan,” jelas Sarkowi, Senin (14/11/2022).

Selain itu, ada harapan besar dari sejumlah elemen yang diundang, agar keberadaan perda ini membuat perhatian terhadap seni budaya lebih besar lagi. Termasuk pembangunan sarana dan prasarana kesenian dan kebudayaan yang representatif.

“Mereka berharap ada perhatian lebih besar dengan anggaran dan pembinaan yang jelas. Termasuk sarana dan prasaran seperti gedung kesenian dan kebudayaan yang representatif,” terangnya.

Politisi Golkar ini menambahkan,  setelah melakukan uji publik, pansus akan membawa draf raperda ke Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi dan fasilitasi. Setelahnya barulah raperda dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

BACA JUGA :  IKN Tak Merusak Hutan, Wakil Ketua DPRD Kaltim: Sudah Diatur dalam RDTR

“Tinggal dua tahapan lagi. Kita sudah uji publik untuk penyempurnaan draf raperda. Kita rencana rapat paripurna pada tanggal 23 November ini,” pungkasnya.(eky/Adv/DPRDKaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img