spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pansus LKPJ 2022 Akan Panggil OPD, Konsultasi ke BPK RI, dan Lakukan Tinjauan Lapangan

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) yang membahas LKPJ Gubernur 2022 telah mengadakan rapat internal untuk membahas rencana kerja pansus. Pansus telah menjadwalkan sejumlah agenda, termasuk memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Kaltim.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pansus, Sutomo Jabir, setelah rapat internal pada Senin sore (3/4/2023). Ia menegaskan bahwa pemanggilan OPD dilakukan untuk meminta pemaparan capaian kinerja OPD selama tahun 2022.

“Sekarang, kita akan memanggil semua OPD untuk melihat capaian kinerjanya selama tahun 2022. Kemarin, hanya dilakukan penyampaian apa saja yang dilakukan pemerintah provinsi selama tahun 2022. Nah, nanti kita akan mencoba mengupas dan menggali lebih dalam lagi,” jelasnya.

Politisi PKB ini menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Tujuannya adalah untuk meminta arahan serta keterangan tindak lanjut temuan tahun 2022 lalu.

“Setelah konsultasi, pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, kita akan memanggil OPD terkait dalam LKPJ ini. Semoga semuanya tercover, sampai masa kerja kita selesai,” sambungnya.

BACA JUGA :  Kebakaran di Samarinda Makan Korban, Wali Kota Andi Harun Janji Tertibkan Pom Mini

Lebih lanjut, Sutomo mengatakan bahwa setelah menerima hasil capaian OPD, Pansus akan melakukan tinjauan kelapangan untuk mengkroscek apa yang telah disampaikan dalam LKPJ Gubernur tahun 2022.

“Jika kita sudah mengupas dan menggali semua OPD, mungkin ada beberapa tempat yang akan kita lakukan uji petik. Kita akan melihat langsung ke lapangan, kira-kira apa yang sesuai dengan LKPJ,” tandasnya. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img