Beranda SAMARINDA Pansus Ketenagalistrikan Minta Perusda Jeli Mencari Peluang Bisnis

Pansus Ketenagalistrikan Minta Perusda Jeli Mencari Peluang Bisnis

0
Rapat Dengar Pendapat Pansus Penyelenggaran Ketenagalistrikan DPRD Kaltim dengan Dinas ESDM Kaltim, Biro Hukum Setdaprov Kaltim dan Perusda Kelistrikan (21/3/2022).

SAMARINDA- Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda No 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk menyempurnakan draf perda.

Sebagaimana diungkapkan Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono, RDP kali ini mengundang Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, Biro Hukum dan Perusda Kelistrikan.

RDP juga membahas agar Perusda Kelistrikan mampu melihat peluang dalam penyelenggaran di Kaltim. Apalagi dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara di Benua Etam.

“Kita minta perusda kreatif, inovatif agar bisa membaca peluang, mengingat pemindahan IKN. Di perda bisa kita uraikan tentang kerjasama. Demi kemaslahatan masyarakat Kaltim, demi elektrifikasi,” jelasnya (21/3/2022).

Sementara Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim Christianus Benny mengatakan, pihaknya telah menerima beberapa masukan untuk perubahan perda penyelenggaraan ketenagalistrikan, seperti penambahan unsur kearifian lokal.

Dikatakan pula, PLN kini mengalami kelebihan daya sekitar 800 megawatt. Namun ia mengaku belum mengetahui peruntukannya. Selain itu, Benny juga memaparkan kebutuhan kelistrikan untuk IKN yang diperkirakan mencapai 1.555 megawatt. Menurutnya, semua itu adalah peluang yang bisa digali, guna pemenuhan ketenagalistrikan di Kaltim.

“Yang jelas harus menggunakan energi yang ramah lingkungan, energi terbarukan. Termasuk di instansi pemerintahan, wajib menggunakan seperti solar cell. Itu bisa menghemat 20-30 persen listik. Ini menjadi tantangan kita,” ungkapnya.

Sementara Direktur Utama PT Ketenagalistrikan Kaltim Supiansah menyebutkan, pihaknya terus mencermati perkembangan usaha ketenagalistrikan. Untuk itu, dia berharap dalam perda nanti ada ketegasan untuk mengarahkan kegiatan yang sifatnya tidak masuk dalam hitungan bisnis. Berbanding terbalik dengan kebutuhan listrik disejumlah kabupaten/kota di Kaltim yang sejumlah daerah belum teraliri listrik.

Sehingga, perusda memiliki peluang untuk operasional dan perawatan sejumlah pekerjaan kelistrikan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

“Karena berbicara investasi itu tidak akan masuk kalau pakai harga PLN. Sehingga sejumlah proyek yang diluar pelayanan PLN, bisa kami garap, untuk operasional dan maintenence-nya. Jadi jelas apa yang akan kami lakukan kedepannya,” pungkasnya.(eky)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version