spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pansus III Sempurnakan Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

PASER – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya terus digodok Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Teranyar, Pansus III melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) di Ruang Bappekat DPRD Kabupaten Paser, Selasa (14/5/2024).

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Paser, Rahmadi mengatakan hearing yang dilakukan untuk penyempurnaan Raperda sebelum digodok jadi peraturan daerah (Perda). Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta beri masukan pada tiap-tiap pasal.

“Kami hanya membuatkan draft secara umum. Kemudian bersama Disdikbud maupun Disporapar membahas dan menyerap masukan untuk masing-masing pasal dalam Raperda dengan menyesuaikan kebutuhan di daerah Kabupaten Paser,” kata Rahmadi.

Salah satu masukan atau poin pembahasan yakni terkait mekanisme penentuan cagar budaya. Bagaimana pengelolaan, begitupun sanksi yang akan diberikan jika terjadi pengerusakan secara disengaja.

“Ini harus dibahas secara detail bagaimana dasar untuk pelaksanaannya,” sebut politisi Partai Golkar itu.

BACA JUGA :  IPM Paser Masih Rendah, DPRD Minta Pemkab Paser Maksimalkan Program RPL

Sementara untuk progres Raperda untuk jadi Perda dikatakannya telah 60 persen. Ditargetkan sekira Juli nanti dilakukan harmonisasi, rencananya pekan depan Pansus III Paser akan bertolak ke Kemendikbudristek untuk konsultasi terkait Raperda inisiatif DPRD itu.

Pihaknya terus mengebut untuk dapat disahkan dalam paripurna jadi Perda sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD disisa periode 2019-2024.

“Kami targetkan Agustus selesai (disahkan jadi Perda). Karena kami diberi waktu untuk harmonisasi dua pekan, jika telah harmonisasi Juli nanti maka akan segera kita bahas di Banmus (Badan Musyawarah) untuk jadwal paripurna,” tutup Rahmadi.

Pewarta: Bhakti Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img