SANGATTA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah mitra strategis Pemerintahan Desa (Pemdes), dalam membangun desa. BPD memiliki kewenangan yang mirip dengan legislatif hanya saja dalam lingkup yang lebih kecil. Dalam hal perencanaan, penganggaran, dan eksekusi di lapangan, BPD berfungsi sebagai pengawas.
BPD juga menjadi corong dan saluran aspirasi warga desa dalam memberikan masukan bagi aparat desa dalam melaksanakan pembangunan. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Kerja II Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) se-Kutim yang berlangsung pada Senin (2/1/2024) di Gedung Serba Guna, Pusat Perkantoran Pemkab di Bukit Pelangi.
Ardiansyah juga mengingatkan bahwa desa harus siap menghadapi masa depan.
“Keunggulan komparatif yang dimiliki desa harus difokuskan dan dikembangkan menjadi andalan dalam struktur APBDes,” tegasnya dihadapan Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah, Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah dan undangan lainnya.
Ditambahkan Ardiansyah, saat ini APBD Kutim masih sangat bergantung pada sektor mineral dan gas dengan andil sekitar 80 persen. Namun, produksi sektor ini akan mulai dibatasi pada tahun 2030 dan pada tahun 2050 tidak akan dibolehkan lagi ekspor kecuali dalam bentuk bahan lain seperti etanol atau biodiesel. Oleh karena itu, desa harus mulai mempersiapkan diri.
Dalam rapat kerja II ini, Ardiansyah berharap dapat dihasilkan rekomendasi yang akan digunakan untuk mengoptimalkan program-program yang bersinergi dengan Pemdes, termasuk program pembangunan kantor desa yang masih belum selesai.
“Saya harap agar tahun ini program-program tersebut dapat diselesaikan,” pintanya.
Untuk diketahui, Rapat Kerja II PABPDSI se-Kutim juga dihadiri oleh 70 anggota perwakilan BPD. Ridwan Abdul Rasak, Ketua Umum Perhimpunan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PABPD) Kutim, mengungkapkan bahwa tema rapat kerja II ini adalah ‘Optimalisasi Pembangunan Desa Untuk Kutai Timur Lebih Maju dan Sejahtera, Bersatu, Berjuang, Bermartabat’.
Narasumber yang hadir dalam rapat tersebut adalah Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kutim. Mereka memaparkan program-program kolaborasi untuk memajukan desa yang mandiri.(Rkt)