NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan seluruh jenjang pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi di wilayahnya akan dikelola langsung oleh Otorita IKN.
Wilayah destinasi IKN mencakup enam kecamatan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yaitu Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Serta di Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Samboja Barat, dan Kecamatan Muara Jawa.
“Ada enam kecamatan di wilayah Kaltim yang masuk dalam destinasi IKN, di mana seluruh jenjang pendidikan dari PAUD hingga Perguruan Tinggi akan dikelola langsung oleh Otorita IKN,” ungkap Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Otorita IKN Alimuddin Rabu (17/4/2024).
Ia menyatakan bahwa dengan Keputusan Presiden yang menetapkan IKN sebagai ibu kota negara, semua aset dan perangkat yang terkait akan dikelola oleh Otorita IKN. Namun, tantangannya adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
“Peningkatan SDM di IKN saat ini berjalan dengan baik, baik untuk tenaga pendidikan maupun tenaga kesehatan, karena hal itu sangat penting,” katanya.
Oleh karena itu, Otorita IKN telah berhasil membuat dan menyusun peta pendidikan, yang akan menghasilkan model-model pendidikan yang berbeda dari yang ada saat ini di IKN. “Model pendidikan yang akan diterapkan akan berbeda, dan kami berharap bahwa model ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain tentang bagaimana melakukan tata kelola pemerintahan yang berbeda, yang kami harapkan akan menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Pada sektor pendidikan di IKN, pengelolaannya tidak akan di bawah dinas seperti biasanya, melainkan langsung ditangani oleh pihak terkait. Ini bertujuan untuk mempercepat proses birokrasi dan penanganan yang sebelumnya seringkali memakan waktu lama. Dalam hal tenaga pendidikan atau guru, prioritasnya adalah untuk memiliki tenaga pendidik yang berkualitas terbaik.
Otoritas IKN telah diberi kesempatan kerja sama dengan sebuah organisasi inovasi pendidikan yang telah lama membantu pengembangan model-model pembelajaran. Saat ini, mereka sedang merancang berbagai model pembelajaran yang akan diterapkan di IKN.
Meskipun begitu, semua model pembelajaran masih akan mengacu pada program merdeka belajar yang ada. Namun, akan disederhanakan agar lebih mudah dipahami dan dapat melayani semua peserta didik dengan baik.
“Salah satu model pembelajaran yang sedang dikembangkan disebut “beyond schooling”, yang artinya tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah saja seperti biasanya,” kata Alimuddin.
Dijelaskannya, di mana ada penduduk, maka sekolah juga harus tersedia. Namun, hal ini akan disesuaikan dengan jumlah penduduk di suatu daerah. Untuk gedung sekolah yang berada di lokasi proyek pembangunan IKN, akan dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai.
Contohnya adalah SDN 020 Sepaku yang lokasinya terkena proyek pengendalian banjir. Sekolah tersebut akan dipindahkan ke lokasi yang lebih baik. Namun, hanya satu sekolah yang akan dipindahkan.
“Meskipun sekolah lainnya tidak dipindahkan, namun perlu adanya peningkatan kualitas tenaga pendidik dan fasilitas gedung sekolah. Gedung-gedung sekolah akan dibangun sesuai dengan kebutuhan peserta didik agar mereka merasa nyaman saat belajar,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan keberadaan tenaga pendidik dan kepala sekolah di destinasi IKN, pihak terkait telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten di PPU dan Kukar. Surat tersebut menyatakan bahwa tidak akan ada pergeseran jabatan guru dan kepala sekolah SDN hingga SMP, kecuali untuk peningkatan karier.
Di jenjang SMA/SMK, karena berada di bawah provinsi, permintaan serupa telah diajukan kepada Gubernur Kaltim. Menurut Alimuddin, hal ini dilakukan karena pihaknya sedang berupaya merapikan komunikasi pembelajaran di setiap sekolah.
Upaya tersebut melibatkan kepala sekolah, pengawas, guru, dan orang tua peserta didik untuk membentuk sebuah komunitas belajar yang aktif. Namun, jika ada satu pun pergeseran jabatan, hal itu dapat mengganggu sistem yang sedang dibangun.
Meskipun pihaknya menyadari bahwa hal tersebut merupakan kewenangan daerah, koordinasi yang baik tetap diperlukan untuk menghindari masalah di masa depan. Jika terjadi pergeseran jabatan yang tidak terkoordinasi dengan baik, dapat merusak program-program yang sedang dijalankan.
“Sebagai contoh, pergeseran kepala sekolah di SMPN 2 Sepaku menyebabkan gangguan pada program sekolah digital di IKN karena kepala sekolah penggantinya sedang sakit. Akibatnya, program tersebut tidak terawasi dengan baik dan berdampak negatif pada pelaksanaannya,” demikian Alimuddin. (*/rls)
Pewarta : Nur Robbi
Editor : Nicha R