TENGGARONG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Kartanegara (Kukar), terus memperluas potensi penerimaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Salah satunya dengan menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan dunia usaha.
Salah satunya melalui program Jemput Zakat yang diluncurkan oleh Baznas Kukar. Untuk menambah pundi-pundi penerimaan ZIS, sehingga penerima ZIS di Kukar semakin banyak.
Dari total 34 OPD di Pemkab Kukar, kini sudah 27 OPD yang mengantongi Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (SK UPZ) hingga Januari 2025 ini, sementara yang sudah mengumpulkan ZIS pada 2024 lalu sebanyak 17 OPD.
Sementara pemerintah kecamatan yang kini memiliki SK UPZ, baru ada 8 pemerintah kecamatan saja. Dengan penerimaan ZIS paling banyak dari Kecamatan Loa Kulu, mencapai Rp 100 juta lebih. Sehingga banyak program yang diajukan ke Pemerintah Kecamatan Loa Kulu, untuk penyaluran bantuan ZIS ke masyarakat.
Untuk 7 unit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) milik Pemkab Kukar, baru 1 unit yang rutin mengumpulkan ZIS. “Tantangannya sangat besar dalam membangkitkan UPZ OPD, kecamatan dan dunia usaha di daerah,” jelas Kepala Baznas Kukar, Muhammad Shafik Avicenna.
Diketahui, dengan layanan Jemput Zakat ini, mampu mengejar penerimaan ZIS sepanjang 2024 lalu. Dimana dari target kinerja yang ditetapkan sebesar Rp 5 miliar, Baznas Kukar mampu mengumpulkan hingga Rp 4,6 miliar atau 91,37 persen.
“Ini untuk mempermudah proses pengumpulan zakat. Harapannya 34 OPD aktif semua dan 20 kecamatan aktif semua,” tutup Shafik.
Penulis : Muhammad Rafi’i