MAHAKAM ULU – Memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang efisien dan transparan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahakam Ulu, Yohanes Andy Abeh, mewakili Bupati Mahulu, resmi membuka sosialisasi dan koordinasi persiapan pelaksanaan inventarisasi BMD Tahun Anggaran 2024.
Acara tersebut digelar di Kafetaria lantai dasar Kantor Bupati Pemkab Mahulu pada Jumat (30/8/2024).
Dalam sambutannya, Yohanes Andy Abeh menyampaikan pesan Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, yang menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan seluruh proses inventarisasi BMD tahun 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa inventarisasi BMD dapat dilaksanakan dengan baik, terstruktur, dan sesuai regulasi,” ujar Yohanes.
Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Mahakam Ulu telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pengelolaan BMD sebagai kerangka kerja yang spesifik dan sesuai dengan karakteristik daerah.
Peraturan ini mencakup tata cara perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan dan pengawasan BMD secara terintegrasi dan berkesinambungan.
“Pengelolaan BMD yang efisien adalah kunci dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Melalui pengelolaan yang baik, kita dapat meningkatkan efektivitas dalam perencanaan, pemeliharaan, dan penghapusan aset yang tidak lagi diperlukan,” jelasnya.
Yohanes juga menekankan pentingnya data dan informasi yang akurat dalam mendukung pengambilan keputusan strategis. “Setiap langkah dalam inventarisasi BMD harus menghasilkan data yang relevan untuk mendukung keputusan manajerial dan strategis bagi kepentingan jangka panjang daerah,” tegasnya.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari tim BPKP perwakilan Provinsi Kaltim, termasuk Rober Gatot Megantoro, Koordinator Pengawas Kelompok Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, serta sejumlah auditor lainnya, untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tata kelola aset daerah.
Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R
Dok: Istimewa