spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Operasi Penegakan Perda Miras dan Tunas Susila, Puluhan Botol Miras dan Wanita Penghibur Diamankan Satpil PP

PASER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser melakukan razia di sejumlah warung kelontongan dan tempat karaoke di Kecamatan Kuaro yang diduga menjual minuman keras (miras) beralkohol, pada Rabu (29/5/2024) malam.

Pelaksanaan razia itu dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2004 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol serta Perda nomor 9 tahun 2004 tentang Penanggulangan Tuna Susila.

Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, M Guntur, mengatakan dari hasil razia yang dilakukan, petugas mendapati adanya aktivitas yang tidak sesuai ketentuan di sebuah warung berfasilitas karaoke yang ada di Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro.

Kedatangan petugas yang turut mengejutkan membuat warga yang ada dilokasi tersebut panik hingga kabur. Di antaranta,  pengunjung dan para wanita penghibur hingga lari ke hutan. Akibatnya, petugas mengamankan barang bukti yang ditinggal.

“Lokasi pertama kami mendapati barang bukti 1 botol bir dan beberapa wanita penghibur yang sempat melarikan diri ke hutan belakang karaoke namun berhasil diamankan para petugas, ” Kata Guntur, Kamis (30/5/2024).

BACA JUGA :  DLH Paser Bakal Hilangkan TPS di Kawasan Padat Penduduk

Selanjutnya, pada lokasi lainnya petugas mendapatkan barang bukti miras berbagai jenis diantaranya, 12 botol Kawa-Kawa, 6 botol Ice Land, 3 botol Whisky, 1 botol MC Donal, 8 botol MC Donal Vodka Mix, dan 4 botol Anggur Merah.

“Puluhan botol miras tersebut segera diamankan oleh petugas dilapangan beserta 8 wanita pemandu karaoke untuk dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Paser untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” jelasnya.

Untuk para pemilik miras, Guntur menyebut akan dilakukan penyidikan yang nantinya dilanjutkan ke Pengadilan Tanah Grogot untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar Perda yang berlaku. Sedangkan untuk para wanita pemandu karaoke yang berhasil diamankan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Satpol PP.

“Untuk para wanita pemandu karaoke ini masih kami lakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img