spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Operasi Antik Mahakam 2023, Ungkap 252 Kasus dengan 331 Tersangka Narkoba

BALIKPAPAN – Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) baru saja selesai menggelar Operasi Antik Mahakam 2023 termasuk di Polres jajaran. Dan hasilnya, sebanyak 252 kasus narkoba dengan 331 tersangka berhasil diungkap.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Wakil Direktur Reskoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko mengatakan, pengungkapan kasus narkoba lewat Operasi Antik Mahakam 2023 yang berlangsung selama 21 hari yakni mulai 19 September hingga 9 Oktober 2023, merupakan hasil kerja keras dari seluruh personel Polda Kaltim dan Polres jajarannya. “Dengan jumlah tersangka 331 dengan rincian 306 laki-laki dan 25 orang perempuan,” ujar Yusuf, Selasa (10/10/2023).

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, dari 252 kasus tersebut, sebanyak 14 kasus di antaranya berhasil diungkap oleh Polda Kaltim. “Untuk kasus yang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Kaltim, berhasil mengungkap14 kasus dengan jumlah tersangka 24 orang,” jelasnya.

Sedangkan untuk Polres jajaran, sebanyak 51 kasus berhasil diungkap oleh Polres Samarinda, 29 kasus oleh Polresta Balikpapan, 45 kasus oleh Polres Kutai Kartanegara, 27 kasus oleh Polres Kutai Timur, 14 kasus oleh Polres Kutai Barat, 18 kasus oleh Polres Bontang, 26 kasus oleh Polres Berau, 11 kasus oleh Polres Paser, 14 kasus oleh Polres PPU, dan 3 kasus oleh Polres Mahulu.

BACA JUGA :  Tiga Rumah di Manggar Roboh Dihantam Ombak

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim dan jajarannya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.463,81 gram sabu-sabu, 20 butir ekstasi, 12,3 gram ganja, dan 8.674 butir obat keras.  “Barang bukti tersebut akan dimusnahkan dalam waktu dekat ini,” tambah Yusuf.

Yusuf mengaku, bahwa Polda Kaltim akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Timur. “Kami akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Timur,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img