spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ombudsman RI Temukan Pelanggaran dalam Pengamanan Aksi Demo Tolak RUU Pilkada

JAKARTA – Ombudsman RI melakukan pemantauan dan wawancara langsung dengan para demonstran penolakan RUU Pilkada yang diamankan di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam pemantauan di Polda Metro Jaya, Ombudsman menemukan beberapa demonstran yang mengalami luka-luka yang menurut informasi disebabkan karena pemukulan oleh oknum Kepolisian pada saat pengamanan di gedung DPR RI. Wawancara langsung ini dilakukan pada 23 Agustus 2024.

Selain itu, terdapat temuan lain yakni sejumlah barang bawaan demonstran seperti handphone, dompet dan motor yang tidak diketahui keberadaannya. Ketika mereka menanyakan barang-barang maupun kendaraan bermotornya, pihak kepolisian tidak dapat menjelaskan hal tersebut.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menjelaskan pada pemantauan dan wawancara di Polres Metro Jakarta Barat, pihaknya menindaklanjuti adanya aduan mengenai dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum Kepolisian agar demonstran dikembalikan kepada keluarga.

“Terkait dugaan permintaan sejumlah uang kepada demonstran yang ditahan, dari hasil pemantauan Ombudsman, hal itu tidak benar,” ujar Johanea keterangan resminya, Senin (26/8/2024) melalui rilis pers.

Ia mengatakan dalam kesempatan tersebut Ombudsman juga memastikan hak-hak dari demonstran selama diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Hasil pemantauan lainnya menemukan bahwa terdapat 50 demonstran yang diamankan di Polda Metro Jaya. Terdiri dari 43 laki-laki, 1 perempuan  dan 6 anak. Pada saat itu, 6 anak dan 1 perempuan telah dikembalikan kepada keluarga dan sisanya dalam proses pendalaman. Sedangkan di Polres Metro Jakarta Barat dari 105 demonstran yang diamankan, 77 diantaranya sudah dikembalikan kepada keluarga dan 28 sisanya menunggu penjemputan keluarga.

“Kami apresiasi karena pihak kepolisian telah memulangkan sebagian demonstran, namun kami sangat menyesalkan tindakan oknum-oknum kepolisian yang tidak bertanggungjawab dan mengakibatkan demonstran luka-luka, barang-barang hilang serta pengamanan dengan tindakan kekerasan. Ke depan kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan secara transparan menyampaikan tindak lanjut penanganan demonstran yang diamankan kepada publik” ujar Johanes seperti dalam rilis nomor 030/HM.01/VIII/2024. (*/rls)

Pewarta : Yahya
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti