JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggandeng lembaga riset bidang pengelolaan air dan lingkungan Deltares Belanda untuk mewujudkan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara sebagai kota spons (Sponge City).
“Kota spons merupakan salah satu prinsip dasar pengembangan kawasan di IKN dengan memadukan konsep perkotaan kota hutan (forest city) dan kota cerdas (smart city),” ujar Kepala OIKN Bambang Susantono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Bambang mengatakan konsep kota spons diterapkan di IKN untuk mengembalikan siklus alami air yang berubah karena pembangunan. Penerapan konsep ini memberikan manfaat pemanenan air untuk tambahan ketersediaan air, pengurangan bahaya banjir, serta pelestarian ekologi.
Kota spons diwujudkan, antara lain melalui ruang terbuka hijau dan biru, desain fasilitas perkotaan dengan menerapkan atap hijau (green rooftop), penerapan jalan, trotoar berpori, bioskedean, dan sistem bioretensi untuk menahan atau menyerap air hujan.
“Setelah DPR mengunjungi sejumlah sponge city di Australia beberapa waktu lalu, mereka melihat bahwa konsep tersebut cocok buat Indonesia. Meskipun sejak awal sponge city sudah masuk di cetak biru atau blueprint IKN, kita perlu memperkuatnya lagi supaya benar-benar ada pengaturan manajemen tata air di Nusantara,” kata Bambang.
Penerapan kota spons sudah direncanakan di dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Meski demikian, Otorita IKN bersama pemangku kepentingan terkait mematangkan konsep kota spons tersebut, salah satunya dengan menggandeng Deltares. Kolaborasi dengan Deltares ini merupakan salah satu wujud dukungan Asian Development Bank (ADB) untuk pembangunan IKN.
Sementara itu, Regional Manager Asia and Oceania Deltares Tjitte A Nauta merespons positif terhadap adopsi kota spons di IKN.
“Kami tentu sangat senang untuk membantu dan berkolaborasi dengan tim di IKN. Data-data kami sangat terbuka bilamana dibutuhkan,” ujarnya.
Konsep kota spons dapat dipahami sebagai water resilience yakni kota yang mampu mengelola air dengan baik, bisa menyimpan, dan mengalirkan ketika dibutuhkan dengan cara yang sudah dihitung sedemikian rupa.
IKN Nusantara adalah Ibu Kota Negara Indonesia di masa depan yang ditetapkan dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Terletak di pesisir timur Pulau Kalimantan. Luas wilayah Nusantara hampir empat kali Jakarta, yaitu kurang lebih 256.142 hektare dan wilayah laut seluas 68.189 hektare. Nusantara mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, dan berfungsi untuk mempercepat transformasi ekonomi negara. (Ant/MK)
Pewarta : Suharsana Aji Sasra J C
Editor : Herry Soebanto