spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nyaris Bunuh Wanita di Kopi Pangku, Aser Ditangkap saat Membobol ATM

TENGGARONG – Dalam pelukan malam yang dingin, Aser Kapuangan, 23 tahun, menepikan sepeda motornya di Kilometer 10 jalan poros Tenggarong-Samarinda. Begitu masuk ke sebuah kedai di jejeran warung yang populer dengan sebutan kopi pangku, Aser segera memesan minuman panas. Pemuda beralis tebal dengan perawakan sedang itu kemudian dilayani pemilik kedai yakni DP, perempuan berusia 24 tahun.

Kamis dini hari, 17 Juni 2021, kopi yang dipesan Aser belum habis ketika ia mengajak DP berhubungan intim. Keduanya sudah cukup akrab setelah mengobrol sejenak. Akan tetapi, DP tiba-tiba menolak ajakan tersebut setelah mengetahui ukuran alat vital Aser. Menurut perempuan itu, alat vital Aser tak normal.

“Terlalu besar katanya. Makanya dia (DP) menolak,” tutur Aser ketika diwawancarai kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, di Markas Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Jumat (25/6/2021).

Setelah mengucapkan kata-kata tersebut, DP pergi ke toilet. Perempuan itu kaget ketika keluar dan membuka pintu kamar kecil. Aser telah menunggu dengan batu berukuran besar di tangan. Tanpa ba-bi-bu, Aser menghantamkan batu itu ke kepala DP. Perempuan muda itu tersungkur dengan bersimbah darah. Kesadarannya lenyap setelah dipukul tujuh kali. Aser kemudian memanfaatkan waktu tersebut dengan mengambil barang-barang DP.

Kepolisian segera menelusuri identitas pelaku percobaan pembunuhan tersebut. Nama Aser kemudian dicantumkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Status buronan tak menghentikan sepak terjang pemuda itu. Hanya berselang tujuh hari, ia menuju kantor cabang sebuah bank di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kamis (24/6/2021), pukul 02.00 Wita, Aser sudah menyiapkan segalanya. Ia mengenakan helm tertutup sedangkan pelat sepeda motornya diselubungi kantung plastik hitam. Tak lupa cat semprot dibawa untuk menutupi sorotan kamera pengawas bank.

Pada awalnya, Aser mengincar uang di mesin anjungan tunai mandiri. Aser berupaya membongkar ATM tersebut dengan linggis tetapi gagal. Setelah itu, ia mencoba membobol dinding kantor cabang bank. Aksinya dilihat seorang warga yang melintas. Aser pun melarikan diri. Warga berupaya mengejarnya dan berhasil. Lelaki itu dibawa ke markas Kepolisian Sektor Tenggarong Seberang.

Di muka petugas, Aser mengaku perlu uang untuk biaya pulang kampung. “Uang saya habis untuk pulang ke Sulawesi Selatan,” terangnya.

Kepala Polres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Besar Polisi Arwin Amrih Wientama, mengatakan bahwa tersangka melakukan dua tindak pidana dalam sepekan. Aser disangka mencoba membunuh dan berupaya membobol bank. Penyidik pun menjeratnya dengan pasal berlapis. Pertama, pasal 365 KUHP yakni penganiayaan dan pencurian dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Pasal kedua adalah 363  KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah penjara selama tujuh tahun. “Kepolisian juga terus mendalami motif pelaku ini,” tutup Kapolres. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.