spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nyaris Bunuh Korbannya, Maling Ini Cuma Dapat Kalung Imitasi dan HP

SAMARINDA- Seorang pemuda bernama Amed (22) harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) hingga nyaris menewaskan korbannya.

Amed diketahui melancarkan aksinya di Jalan Arjuna, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.

Kejadian itu bermula, saat korban WEP (19) tengah tidur pulas dan tiba-tiba pelaku masuk ke dalam rumah.

Melihat kesempatan itu, Amed langsung melancarkan aksinya dengan mencekik leher WEP hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri. Usai korban pingsan, pelaku langsung membawa lari 1 unit handphone serta 1 kalung imitasi milik WEP.

“Jadi saat itu korban ini sedang tidur. Pelaku mencekik korban dengan menggunakan kedua tangan, kejadiannya pukul lima pagi,” ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin melakui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi, Sabtu (12/3/2022).

Sekitar pukul 07.00 Wita keluarga korban pun datang ke rumah WEP dan mendapati korban tergeletak tak sadarkan diri, dengan lebam di mata kiri dan bibir.

Korban lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama, begitu sehat dia melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu. “Kerugian korban dalam kejadian itu sebesar Rp 2,5 juta,” ungkap Iptu Fahrudi.

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap Amed beserta barang bukti di rumahnya.

Pelaku kemudian langsung digelandang ke Mako Polsek Samarinda Ulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Samarinda Ulu,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Vic)

16.4k Pengikut
Mengikuti