TANJUNG REDEB – Minimnya pengawasan menjadi pemicu terjadinya pencurian telur penyu. Maka dari itu, peran masyarakat, aparat penegak hukum serta Pemkab Berau sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Nurung sangat menyayangkan pencurian telur penyu masih terjadi dan pelaku sampai saat ini belum diketahui.
“Aparat hukum harus menindak persoalan ini. Sebab, penyu merupakan satwa yang dilindungi. Apalagi perburuan telur penyu di Berau telah ditetapkan,” ungkapnya, Senin (24/10/2022).
Nurung memaparkan, jika pelaku pencurian telur penyu berhasil ditangkap, maka mereka terancam undang-undang no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
“Ditambah keberadaan penyu juga menjadi bagian dari daya tarik wisata Berau. Sehingga seluruh pihak harus menjaga keberadaannya,” tegasnya.
Dirinya meminta Pemkab Berau melakukan aksi nyata dalam mengatasi persoalan tersebut. Ditegaskannya, Pemkab harus mampu mengajak masyarakat agar turut andil menjaga telur penyu dari aksi pencurian.
“Kalau pemerintah daerah tidak peduli dengan persoalan ini maka akan berat memberantas pencurian telur penyu. Jadi pemerintah harus memberikan kontribusi nyata dalam hal ini,” tandasnya. (Dez/Adv)