SAMARINDA – Empat kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tercatat mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melalui partai lain.
Empat nama tersebut yakni Nursobah dan Abdul Rofik selaku Anggota DPRD Samarinda, Ma’aruf Effendy Anggota DPRD Bontang, dan Masykur Sarmian selaku Anggota DPRD Kaltim. Mereka semua tercantum sebagai Bacaleg DPRD Kaltim dari Partai Gelora.
Sekretaris Umum DPW PKS Kaltim Abdul Wahab Syaranie, menyatakan pihaknya telah melaporkan hal ini ke Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kaltim sendiri langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyambangi Sekretariat DPW PKS Kaltim, Kamis (25/5/2023).
“Kita menganggap bahwa Bawaslu adalah lembaga yang tepat untuk membantu kami melakukan penelusuran ini,” tegas Abdul.
Ia menegaskan, ke empat nama di atas masih tercatat sebagai kader PKS dan belum menyatakan mengundurkan diri. Bila memang mereka mendaftarkan diri di partai lain, maka harus mengajukan surat pengunduruan diri yang kemudian akan dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kami ingin memastikan, karena kalau mereka ingin mendaftar lewat partai lain syaratnya harus mengundurkan diri dulu. Karena ini bersangkutan dengan kepercayaan masyarakat pemilih kita yang menaruh kepercayaannya kepada PKS melalui anggota legislatif kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut Abdul mengatakan, pihaknya akan melengkapi sejumlah syarat yang diminta oleh Bawaslu Kaltim. Ia pun membeberkan, bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan akan menyambangi DPW Gelora Kaltim. (eky)