BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam meminta Pemkot Bontang untuk mengalokasikan 10 persen APBD di 2021 untuk penanggulangan banjir. Ini merupakan hasil rekomendasi dari panitia khusus (pansus) penanggulangan banjir DPRD Bontang.
“Sepuluh persen anggaran penanggulangan banjir dari total anggaran APBD wajib diaplikasikan dan diselesaikan di tahun 2021. Terhitung dari anggaran 2019-2021,” ujarnya, Kamis (22/10/2020).
Menurut Salam, musibah banjir yang kerap terjadi di Bontang akhir-akhir ini harus menjadi perhatian serius. Menurut dia, anggaran penanganan banjir menjadi solusi sebagai upaya preventif yang memerlukan perbaikan dan persiapan lebih untuk mengurangi dampak bahaya banjir.
“Ini kan untuk kepentingan kota dan masyarakat. Anggaran ini harus tuntas dan diselesaikan. Selanjutnya akan kami serahkan ke kepala daerah apakah akan direalisasikan” tuturnya.
Sebagai bentuk pengawasan kata Salam, pansus penanggulangan banjir DPRD Bontang akan mendesak Wali Kota untuk merealisasikan hasil rekomendasi tersebut. Jika tidak terealiasi, dirinya menilai bahwa Pemkot Bontang tidak berkomitmen terhadap penanggulangan banjir di Kota Taman.
“Itu artinya potret pemerintahan ini buruk alias rapot merah dalam penanganan banjir di Bontang,” tandasnya. (bms/adv)