SANGATTA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Novel Tity Paembonan, memberikan penjelasan mengenai vaksinasi, khususnya terkait COVID-19. Dalam pernyataannya, Novel menjelaskan mekanisme kerja vaksin dan mengapa terdapat beberapa kasus di mana individu mengalami efek samping setelah vaksinasi.
“Jadi gini teman-teman, terkait vaksin itu adalah virus yang dilemahkan, baru dimasukkan di dalam tubuh. Setelah itu nanti dia hidup dan bersifat sebagai antibodi, artinya tentara dalam tubuh yang melawan virus dari luar. Jadi itu pengertiannya,” ujar Novel saat disambangi awak media beberapa waktu lalu.
Menurut Novel, dalam dunia medis, terdapat sebagian kecil individu yang mengalami reaksi negatif setelah menerima vaksin. Ia menegaskan bahwa meskipun ada laporan tentang kematian pasca-vaksinasi, kasus semacam itu sangat jarang terjadi.
“Memang ada sebagian yang mengatakan seperti itu, ada yang meninggal setelah vaksin. Tapi fakta di lapangan hanya satu dari sebagian kasus seperti itu. Dalam dunia kesehatan, itu normal,” katanya.
Novel memberikan contoh lain untuk menjelaskan hal tersebut. “Kita semua mendapat vaksin tetanus agar kita tidak terkena tetanus. Tapi mungkin ada satu di antara kita yang punya efek yang tidak kita harapkan. Itu bisa terjadi karena reaksi tubuh orang berbeda-beda. Tapi secara umum, fisiologis manusia pasti ada yang tidak normal,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Novel juga membagikan pengalamannya sendiri sebagai contoh konkrit dari pernyataannya. “Saya saja pernah dirawat padahal sudah vaksin,” katanya.
Ini menunjukkan bahwa meskipun ia telah menerima vaksin, ia masih mengalami kondisi yang memerlukan perawatan medis.
Pernyataan Novel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi dan risiko yang mungkin menyertainya.
Ia berharap masyarakat tidak takut untuk menerima vaksin karena manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan risikonya. “Yang penting kita tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan yang ada,” tegasnya. (Rkt2/Adv)