spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nota KUA-PPAS 2023 PPU Disepakati, Surplus Pendapatan untuk Bayar Utang PT SMI

PENAJAM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penajam Paser Utara (PPU) diproyeksi sebesar sekira Rp 1,1 triliun. Dalam prosesnya, direncanakan masih tersisa anggaran belanja sekira Rp 56 miliar yang akan digunakan untuk membayar utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Eksekutif dan legislatif telah menyepakati rancangan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023. Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa dan Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor menandatangani kesepakatan itu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten PPU, Sabtu (13/8/2022) sore.

Hamdam mengatakan kesepakatan ini dilakukan bersama-sama dengan memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi tingginya, pada unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten PPU yang telah sama-sama mensukseskan dan menuntaskan rangkaian proses penyusunan KUA–PPAS APBD tahun anggaran 2023 dari awal sampai dengan penandatanganan hari ini,” terangnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 tersebut, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama. Melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pembangunan di PPU dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan 2023.

“Kesepakatan KUA-PPAS antara kepala daerah dan DPRD yang dilaksanakan pada hari ini merupakan pemenuhan atas pelaporan capaian aksi pemberantasan korupsi pemerintah daerah tahun 2022, bahwa kesepakatan KUA-PPAS disepakati paling lambat minggu kedua Agustus 2022,” jelasnya.

Adapun berdasarkan dokumen KUA-PPAS 2023 yang telah disusun dapat digambarkan bahwa target pendapatan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.180.915.700.026. Terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan direncanakan dan lain-lain pendapatan yang sah.

Kemudian belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp 1.124.285.024.386. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer pembiayaan daerah yang direncanakan. Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut di atas, maka terdapat surplus sebesar Rp 56.630.675.640.
“Dimana surplus tersebut akan digunakan untuk pembayaran pokok pinjaman pada PT SMI dan penyertaan modal kepada Perumda Danum Taka sehingga APBD 2023 menjadi balance,“ tutup Hamdam. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img