Beranda SAMARINDA Nongkrong Sendiri Bawa Ganja, MZ Ditangkap Polisi

Nongkrong Sendiri Bawa Ganja, MZ Ditangkap Polisi

0

SAMARINDA– Seorang pemuda berinisial MZ terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan mangantongi ganja. MZ diringkus polisi saat sedang  nongkrong seorang diri di tepi sungai Jalan Jelawat, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Minggu (15/5/2022). Anggota Satreskoba Polresta Samarinda mendapati ganja seberat 0,94 gram brutto dikantong celana pemuda 21 tahun itu.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik, Iptu Purwanto mengungkapkan,  penangkapan berawal dari banyaknya laporan bahwa kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Usai menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan, tepat pada pukul 16.00 Wita, datang seorang pemuda (MZ) dengan gerak-gerik mencurigakan.

“(Waktu) kita datangi, dia seakan mau menghindar. Anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan ganja di dalam kantong celananya,” ucap Purwanto saat dikonfirmasi awak media, Jumat (20/5/2022).

Dari hasil interogasi, MZ mengaku baru saja membeli ganja dari seseorang berinisial RI di Jalan Milono, Kecamatan Samarinda Ulu, dan rencananya akan diisap bersama teman-temannya.  “Belinya harga Rp 500 ribu. Ngakunya barang itu mau dia pakai sama teman-temannya,” ungkap Iptu Purwanto.

“Jadi pelaku ini saat ditangkap sedang menunggu temannya di tepi sungai itu,” sambungnya.

Purwanto menjelaskan pula,  pihaknya kini masih melakukan pendalaman terkait asal mula barang haram itu serta mencari keberadaan RI. “Kami mencari tahu apakah RI ini memiliki jaringan atau komunitas,” pungkasnya. (vic)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version