PASER – Nilai transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bankaltimtara Cabang Tana Paser hingga akhir Mei 2024 capai Rp 10,8 miliar. Dengan jumlah frekuensi transaksi menembus 26.726 kali.
“Total nominal transaksi Rp 10.883.651.959,” kata Pimpinan Bankaltimtara Cabang Tana Paser, Yudhi Susatyo, Selasa (11/6/2024).
Setidaknya hingga medio tahun ini pengguna atau user QRIS Bankaltimtara di Bumi Daya Taka tersebar di 364 outlet. Dikatakannya, target pertambahan outlet QRIS Bankaltimtara Tana Paser tahun ini sebanyak 80 outlet QRIS baru.
“Sudah terealisasi semua diakhir Mei 2024,” sambungnya.
Menurutnya, sistem pembayaran digital nilai transaksinya terus tumbuh dan akan menjadi pilihan masyarakat untuk bertransaksi di masa depan. Apalagi konsumen yang berasal dari segmen kawula muda yakni generasi milenial maupun gen Z.
“Mereka lebih memilih bayar langsung pakai smartphone tinggal scan kode QR karena praktis dan tidak ribet.” tutur Yudhi.
Sementara untuk penerapan pembayaran non tunai dengan QRIS di pasar tradisional terus dilakukan oleh pihak Bankaltimtara Cabang Tana Paser bekerjasama dengan Disperindagkop Kabupaten Paser melalui UPTD Paser Senaken. Secara masif melakukan pengenalan QRIS .
“Pembayaran melalui QRIS di pasar tradisional pernah kita lakukan. Hanya saja secara bertahap dan perlu waktu. Karena, kebiasaan masyarakat masih transaksi dalam bentuk uang fisik,” terangnya.
Adapun kendala utamanya yakni merubah pola pikir dan kebiasaan dan masyarakat yang selama ini masih terbiasa bertransaksi tunai menjadi non tunai. Padahal tidak ribet dan hanya perlu memiliki rekening perbankan.
“Ada yang beranggapan ribet dan harus buka rekening segala macam. Ya, perlu upaya yang lebih keras lagi untuk penerapan pembayaran dengan sistem digitalisasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dengan kehadiran QRIS, outlet, toko ataupun merchant yang menerima pembayaran non tunai hanya perlu memasang satu kode QR untuk pembayaran tiap kali transaksi. Artinya, tidak perlu menyediakan banyak kode QR untuk masing-masing layanan pembayaran bagi konsumen.
“Untuk di Kabupaten Paser kalau kendala (transaksi melalui QRIS) tidak ada, cuma ya masyarakat banyak yang belum terbiasa saja,” pungkas Yudhi.
Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R