TANJUNG REDEB – Dengan adanya kebijakan yang mewajibkan setiap sekolah negeri menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), hal ini perlu diimbangi dengan penambahan tenaga pendidiknya. Anggota DPRD Berau, Peri Kombong, mendorong Pemkab Berau untuk mempertimbangkan penambahan tenaga pendidik khusus bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Menurutnya, jumlah pengajar khusus ABK di Berau masih kurang. Padahal, pendidikan merupakan salah satu sektor yang menjadi komitmen Pemkab Berau untuk pemerataannya.
“Dengan penambahan guru khusus ABK, ini merupakan upaya untuk mewujudkan pendidikan yang setara di Kabupaten Berau,” ujarnya.
Selain itu, penambahan tenaga pendidik ABK ini membutuhkan langkah-langkah strategis dan pengalokasian anggaran yang tepat.
Peri menyatakan bahwa pertimbangan penambahan ini juga berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau yang cukup besar, sehingga penambahan tenaga pendidik untuk ABK seharusnya bisa direalisasikan.
“Dengan anggaran yang memadai, pelaksanaan program yang terencana, termasuk perekrutannya, dapat lebih mudah dilaksanakan. Dana BOSDA dan sumber dana lainnya bisa dioptimalkan untuk hal ini,” tambahnya.
Politikus Gerindra ini juga menambahkan bahwa pendidikan inklusi bagi anak-anak ABK, khususnya di Kabupaten Berau, tidak hanya berjalan dengan baik melalui pembangunan infrastruktur. Tenaga pendidik adalah faktor penunjang utama agar anak ABK bisa mendapatkan pendidikan yang sesuai.
“Tenaga pendidik ABK ini sangat dibutuhkan, apalagi Pemkab Berau ingin setiap sekolah memiliki ruang belajar khusus bagi ABK,” tandasnya. (adv/dez)