TANJUNG REDEB – Jalanan rusak di lingkar kota terutama gang-gang menjadi sorotan Anggota Komisi II DPRD Berau, Falentinus Keo Meo. Dinilainya, perencanaan yang matang diperlukan untuk pekerjaan infrastruktur.
“Jadi penataan sarana prasarana jalan harus dimulai dari perencanaan yang matang dan pekerjaan fisik harus sesuai dengan rencana yang telah disusun,” katanya.
Dirinya mengaku sangat prihatin terhadap fenomena genangan air yang terjadi di ruas jalan yang telah selesai dikerjakan. Hal itu menunjukkan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaannya, sehingga mengakibatkan masalah bagi masyarakat pengguna jalan.
Ia menegaskan bahwa genangan air pada ruas jalan yang sudah dikerjakan harus menjadi perhatian serius, sementara genangan air pada ruas jalan yang masih dalam proses pengerjaan atau rusak memiliki faktor penyebab yang berbeda.
“Karena itu semua pihak terkait untuk lebih memperhatikan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan fisik agar tidak terjadi ketidaksesuaian yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Kendati demikian, Falentinus menegaskan penataan sarana prasarana jalan harus dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pengguna jalan. Dalam hal proyek fisik, kualitas akan baik apabila perencanaannya sesuai spesifikasi telah ditentukan.
“Terjadi hal sebaliknya, akibat pengerjaan di lapangan agak melenceng dari perencanaan. Ini dari sekarang hingga kedepan harus dibenahi,” tutupnya. (adv/dez)