spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nikah Siri Dua Kali, Pernikahan Pasutri Ini Berakhir di Polisi, Si Istri Mengaku Sempat Disekap di Hotel

SAMARINDA – Pasangan suami istri di Kota Tepian terlibat cekcok hebat setelah si suami kepergok keluar dengan perempuan lain di suatu hotel bintang dua di Sangatta, Kutai Timur. Sempat diwarnai drama penyekapan dan aksi kekerasan. Si suami juga dituduh membawa kabur anak kandung sang istri dari pernikahan sebelumnya.

Si istri sebagai terduga korban adalah AA (35), sedangkan si suami DD (40). AA memiliki dua anak laki-laki berusia 13 tahun dan 2 tahun. Sehari-hari bekerja sebagai konsultan di perusahaan perkebunan kakao di Kutai Timur.

AA menceritakan pada Rabu (28/11/ 2020), dari lokasi tempatnya bekerja di Kecamatan Kaubun, Kutim, dia memutuskan untuk beristirahat di mes kantor yang bertempat di sebuah hotel bintang dua di Sangatta. Di hotel tersebut AA menepati kamar nomor 136.

Pukul 19.00 Wita saat AA keluar dari kamarnya, ia terkejut melihat DD keluar dari kamar 119 dengan seorang wanita, disebut berinisal HS (30). Dari kisah AA, posisi kamar keduanya saling membelakangi. AA mengaku tidak berkomunikasi dengan suaminya tersebut jika ia sedang berada di hotel tersebut. Dan setelah ditelusuri, diketahui jika DD dan HS check in pukul 17.00 Wita.

Setelah memergoki suaminya, AA lantas kembali ke kamar dan mengunci pintu. DD berusaha untuk masuk namun tak juga dibukakan pintu. Hingga si suami mengancam memecahkan kaca dan AA akhirnya luluh.

“Saya pun membukakan pintu kamar. Mungkin dia mau buang malu, langsung dia masukan saya dalam kamar saya dan mengunci saya dari luar. Kunci (kamar) saya dia bawa. Saya di sekap. Walaupun saya teriak dari dalam kamar, tidak ada yang membantu karena letak kamarnya di ujung. Saya juga telepon teman-teman lain juga tidak ada yang menolong. Saya disekap mulai malam itu hingga keesokan paginya,” klaim AA.

BACA JUGA :  Perjalanan Terakhir Kepala Dinas Pariwisata Ahmad Herwansyah: Duka Kaltim Kehilangan Putra Terbaik

Keesokan paginya (Kamis), DD akhirnya membuka kamar AA dan langsung mengantarnya mencari taksi travel untuk dipulangkan. Di perjalanan, AA dan DD terus cekcok. DD yang tak bekerja sejak keduanya menikah, juga meminta uang kepada AA sebagaimana selalu dilakukannya selama ini.

Namun demikian, cekcok makin hebat saat AA mendapati banyak helai rambut panjang rontok. AA menduga rambut tersebut dari perempuan yang ia lihat bersama DD dalam hotel malam sebelumnya. DD bersikukuh tidak ada wanita lain masuk mobilnya. Hingga AA kembali menemukan secarik kertas bukti transfer sejumlah uang dari DD kepada HS di dashboard mobil. AA juga menemukan masker dengan noda lipstik bekas bibir di mobil tersebut.

Setelah rangkaian perdebatan, AA akhirnya diturunkan di Km 5 Sangatta. Namun ia terus menolak hingga ditarik paksa. AA mengaku sempat ditendang hingga cedera perut. Tangannya terus dipukuli saat berusaha untuk kembali masuk mobil. Beberapa orang yang melihat datang melerai hingga AA akhirnya kembali masuk dan duduk di kursi penumpang, di belakang kursi pengemudi.

“Badan saya bergetar karena belum makan semalaman saat disekap itu. Saya kelaparan dan panik. Dia juga masuk ke mobil teriak-teriak mengancam akan memukul. Dia bilang, ‘Kalau kamu enggak mau keluar, aku pukul kamu, aku tarik paksa kamu ke jalanan biar kamu mati ditabrak truk’,” sebut AA menirukan ucapan DD.

“Saya pindah ke kursi penumpang depan. Dia keluar sendiri dari mobil itu. Saat dia keluar mobil saya langsung pencet tombol untuk mengunci semua pintu mobil. Setelah itu saya langsung bawa mobil ke Samarinda dalam keadaan pikiran blank (kosong). Dalam keadaan itu saya yang tadinya mau ke Samarinda tapi saya sadar sudah sampai di perjalanan menuju Balikpapan. Saya putar balik lagi ke Samarinda,” sambungnya.

BACA JUGA :  Ekspor Rp 9,3 Triliun, UKM Sumbang Rp 29,1 Miliar

Karena merasa menjadi korban kekerasan, AA pun melakukan visum ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. AA sempat akan melapor ke Polresta Samarinda namun diarahkan ke Polres Kutim berdasar lokasi kejadian perkara (TKP).

Usai visum di AWS, sekira pukul 19.00 Wita, AA sampai ke rumahnya di Samarinda Utara. Namun di sana ia tak menemukan anak laki-lakinya yang berusia dua tahun. Dari pengakuan pasangan suami istri yang dipercaya menjaga putranya tersebut, anaknya dibawa DD dan keluarganya secara paksa. “Pengasuh bilang, dia (DD) mengambil anak itu. Dia bilang dia bapaknya. Tapi dia bukan bapaknya,” sebut AA.

AA pun berusaha menghubungi DD dan keluarganya yang lain untuk mencari tahu keberadaan anaknya. Tetapi seluruh nomor telepon yang ia hubungi tidak aktif. Setelah tiga hari, tepatnya Selasa, (3/11), sekitar pukul 01.00 Wita, balita tersebut diantar kembali ke rumah pengasuh di Lempake, Samarinda Utara, oleh DD dan HS.

“Anak saya rewel. Nangis terus. Di wajah anak saya terlihat bekas goresan. Di kedua pergelangan kaki anak saya terlihat bekas jeratan tali. Badannya biru-biru. Paginya langsung saya bawa ke AWS untuk diperiksa sekaligus visum. Terlihat memar biru di bagian tubuh anak saya. Dia ambil anak saya dalam keadaan mulus,” urai AA.

“Dia bawa anak saya, berat badannya 11 kilogram, saat dia kembalikan berat badan anak saya sembilan kilogram. Berat badannya turun saat kami bawa periksa ke rumah sakit. Saat ini keadaan anak saya gelisah, jika ketemu orang baru dia ketakutan. Biasanya jika bertemu orang baru, dia biasa saja,” lanjutnya.

AA sempat melaporkan dugaan penculikan anaknya kepada Polsekta Sungai Pinang pada Sabtu (31/10) namun ditolak. Belakangan, AA justru mendapati ia dilaporkan DD ke Polres Kutai Timur karena membawa lari mobilnya. “Di laporan polisi dia menyebut saya adalah teman, bukan istri. Dari situ saya tidak habis piker,” katanya.

BACA JUGA :  Berstatus Pasien Covid, Hari Ini Lurah Mugirejo Meninggal

Dari pengakuan AA, ia dua kali menikah secara siri dengan DD. Pertama pada 1 Mei 2020 dan kedua pada 1 Juni 2020. Sempat berpisah dan akhirnya rujuk kembali. Pernikahan ketiga AA dan DD dilangsungkan 29 Juli 2020 menikah secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA). Pada 12 Oktober 2020 AA mengajukan permohonan pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Samarinda karena merasa tak diberi nafkah lahir dan batin oleh DD.

“Dia (DD) tinggal di rumah saya tapi dia sering ke Bontang, alasannya ke tempat ibunya padahal dia ke Sangatta. Berminggu-minggu hingga berbulan-bulan. Dia memanfaatkan saya. Dia minta uang ke saya tapi di kasih ke HS,” sebut AA.

Dari pengakuan AA, ia telah menjalani dua kali pernikahan sah. Pernikahan dengan DD adalah yang kedua. Sedangkan DD sebelumnya dengan AA telah menikah lima kali.

Rabu, 4 November 2020, AA pun melaporkan kasus dugaan penculikan yang dilakukan DD terhadap putranya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda. Laporannya disebut telah diterima anggota kepolisian Unit PPA Satreskim Polresta Samarinda dan langsung dibuatkan Berita Pemeriksaan Acara (BAP).

Namun demikian, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Polisi Yuliansyah, melalui Kepala Unit PPA Polresta Samarinda, Inspektur Polisi Satu Teguh Wibowo mengatakan hingga petang hari ini belum mendapatkan laporan terkait kasus kekerasan terhadap anak balita itu.

“Saya belum mendapat laporan dari petugas yang piket hari ini, tentu nanti jika sudah (laporan kasus ini), segera kami proses dan kami tindaklanjuti. Kebetulan saya sedang tidak berada di tempat karena ada kegiatan Penyuluhan tentang Perlindungan Perempuan dan Anak,” ucap Iptu Teguh Wibowo. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.