spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nihil, Tidak Ada Perubahan dari Hasil Perhitungan Sebelumnya di TPS 26 Kelurahan Petung PPU

PENAJAM PASER UTARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU), Ali Yamin Ishak pimpin langsung proses penghitungan suara ulang di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) daei Kelurahan Petung dan Waru. Perhitungan suara ulang ini dilaksanakan di Kantor KPU PPU pada Rabu (26/6/2024).

Ali mengatakan pelaksanaan penghitungan suara ulang ini sempat mengalami keterlambatan, kurang lebih setengah jam dari jadwal. Hal ini berkaitan dengan kedatangan para saksi, termasuk saksi yang berperkara.

“Atas kesepakatan bersama Kami toleransi hingga 10.30 Wita, tapi sebelum itu sudah mulai,” terangnya

Ali menjelaskan untuk hasil penghitungan suara di TPS 26 Kelurahan Petung Kecamatan Penajam, tidak ada perubahan dari Form C Hasil rekapan tingkat kecamatan. Hasilnya sesuai, yang mana sebelumnya memang terdapat perbaikan namun telah diperbaiki.

“Jumlah suara dari yang berperkara saya tidak tahu pasti tadi kurang perhatikan yang pasti sesuai, selisihnya hanya pada surat suara tidak sah,” ungkapnya.

Ditegaskan, tidak ada partai politik yang tidak menyetujui hasil penghitungan suara pada TPS ini. Perubahan yang jelas terjadi pada C hasil di TPS terkait dengan Daftar Suara Terpakai dan telah diperbaiki.

BACA JUGA :  Pasangan Mudyat Noor-Waris Muin Jadi Pendaftar Pertama di KPU PPU

“Di TPS 26, Daftar Suara Terpakai 155 suara, akibat selisih di jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) ditulis 2 orang, harusnya hanya 1, namun sejak rekapan kecamatan semua sudah diperbaiki dan clear,” tandasnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.