spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Niat Bertambat, Berujung Celaka, Tongkang Batu Bara yang Tabrak Pilar Jembatan Mahakam

SAMARINDA – Langit Samarinda sedang berawan ketika seorang pria bersantai menikmati kopi di tepi Jembatan Mahakam. Pekerja bangunan yang tak bersedia namanya disiarkan itu tiba-tiba mendengar dentuman yang menggelegar. Ketika keluar mencari bunyi suara, ia hanya terperangah menyaksikan tongkang bermuatan batu bara melintang di kolong jembatan.

“Masih pagi jadi tidak banyak yang menyaksikan,” tutur lelaki itu ketika ditemui, Senin, 30 Agustus 2021, tak jauh dari jembatan.

Pagi itu, kira-kira pukul 06.30 Wita, Kapal Tongkang Intan Kelana 13 yang ditarik Tug Boat JKW Mahakam 2 menabrak pilar Jembatan Mahakam. Menurut keterangan pihak berwenang, kapal itu dimiliki dan diageni PT Pelita Samudera Shipping. Tongkang tersebut sedang memuat 7.640 metrik ton (MT) batu bara, tulis Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II A Samarinda, dalam rilisnya.

Tongkang Intan Kelana 13 disebut berangkat dari arah Jembayan, Kutai Kartanegara, sebelum tiba di dekat jembatan. Kapal lantas menunggu waktu melewati kolong jembatan (pengolongan) yang dibuka setiap pukul 07.00 Wita. Untuk menanti waktu, kapal ditambatkan di belakang pusat perbelanjaan di Jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang. Manakala mendekati tambatan, kapal berputar balik sehingga melawan arus surut sungai. Tali penarik tongkang yang tersambung dengan tugboat tiba-tiba putus.

“Tidak sampai 10 menit, kapal menabrak pilar nomor empat jembatan Mahakam. Akibatnya, pilar jembatan rusak,” terang Kepala Seksi Keselamatan Berlayar dan Patroli, KSOP Kelas II Samarinda, Slamet Isyadi, kepada kaltimkece.id jejaring mediakaltim.com via aplikasi percakapan.

KERUSAKAN MASIH DIPERIKSA
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim, Junaidi, menjelaskan, timnya sedang mendalami jenis dan detail kerusakan pilar jembatan. Dia mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih dalam mengenai kondisi jembatan yang pembangunannya dimulai pada 8 Oktober 1983 tersebut.

“Kami masih investigasi. Segera kami beritahukan laporannya. Tim kami masih di lapangan,” ucapnya via telepon. “Nanti dilihat tingkat kerusakannya. Kalau membahayakan, harus ditutup,” sambungnya.

Junaidi menambahkan, jika terdapat unsur kesengajaan sehingga jembatan tertabrak, ada unsur pidana yakni pengerusakan aset negara. Meskipun demikian, dia belum ingin berbicara banyak. Paling tidak, sebutnya, pelaku wajib memperbaiki jembatan.

Asisten Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Cabang Samarinda, Harieko Rajardo, menjelaskan, berdasarkan informasi di lapangan, kapal tersebut ternyata memutar tanpa berkoordinasi dengan Pelindo. Nakhoda kapal disebut bermanuver yakni memutar arah kapal pukul 06.00 Wita. Padahal, jadwal rutin untuk pengolongan jembatan dimulai pukul 07.00 Wita. Kapal seharusnya sedang dalam posisi menunggu instruksi dari Pelindo untuk memutar.

“Tetapi kapal tersebut memutar sebelum waktu pengolongan atas inisiatif sendiri,” ucapnya. “Akibatnya sling baja putus sehingga tongkang terbawa arus. Mungkin kapal (sedang) mencari titik aman atau gimana tanpa ada arahan dari pandu untuk pengolongan,” jelas Eko dalam sambungan telepon.

Eko mengatakan, dia segera berkoordinasi dengan divisi pelayanan kapal (pelkap) untuk memeriksa dokumen. Dari situ akan diketahui, kapal sudah membuat pengajuan terlebih dahulu untuk penggolongan atau tidak.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar dan Patroli, KSOP Kelas II Samarinda, Slamet Isyadi, menjelaskan, kesyahbandaran sudah menyelesaikan tugas yakni meminggirkan ke kapal ke dalam lokasi yang aman. Polair juga sudah memanggil nakhoda dan kapten kapal.

Kepala Satuan Kepolisian Perairan, Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Polisi Iwan Pamuji, menyebutkan bahwa belum ada unsur kesengajaan yang ditemukan dari insiden tersebut. Kesimpulan itu diperoleh dari temuan bahwa kapal mengalami kerusakan sebelum melewati jembatan. Kabar baru hendak tambat saat insiden terjadi.

Temuan selanjutnya, ada kerusakan mesin utama di sisi kanan kapal ketika arus surut. Tali utama yang menjadi penghubung utama antara tongkang dan tugboat pun putus. Beban yang bertumpu di bagian belakang tongkang menyebabkan kapal hanyut dan menabrak jembatan.

“Tali gas putus saat masih jauh dari jembatan. Jaraknya mungkin 200-300 meter. Itu ada dokumentasinya,” terangnya. (kk)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti