JAKARTA – Polisi tetapkan artis Nia Ramadhani (RA) dan suaminya Ardi Bakrie (AAB), serta sopir pribadi berinisial ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ketiga pelaku sudah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan positif metamfetamin. Kepada polisi, Nia juga mengaku bahwa dia bersama Ardi dan sopir pribadinya kerap mengonsumsi sabu bersama-sama.
“Dilakukan pendalaman dan (Nia) mengakui bahwa juga suaminya AAB juga menghisap, menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama,” ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Ketiga orang tersebut, kata Yusri, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat.
Menurut Yusri, para tersangka untuk sementara dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Meski begitu, Yusri menegaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. “Pasal 127 di Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. Ini masih awal karena ini baru saja akan dikembangkan perkara ini,” kata Yusri.
[irp posts=”17623″ name=”Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Sabu”]
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap pasangan selebriti, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada Rabu (7/7/2021). Mereka ditangkap bersama seorang sopir pribadi yang mengetahui bahwa Nia kerap memakai narkoba jenis sabu. “Memang benar terjadi penangkapan di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan. Ada tiga orang yang diamankan,” ujar Yusri dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong atau alat penghisap sabu. Sabu itu awalnya ditemukan pada saat polisi menggeledah ZN. Sopir itu kemudian menunjuk bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia Ramadhani yang selama ini kerap mengonsumsi sabu.
ALASAN TEKANAN KERJA
Berdasarkan pengakuan Nia Ramadhani kepada polisi yang menangkapnya, diketahui bahwa sang suami, Ardi Bakrie, juga mengonsumsi sabu tersebut. Hanya saja, Ardi kala itu tak berada di lokasi. Pada malam harinya, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya lalu dites urine dan dinyatakan positif methamphetamine.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7), Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi narkoba sejak empat sampai lima bulan lalu. Alasannya cukup klise.
“Motif daripada pelaku-pelaku ini, kalau penyampaian awal, memang di masa pandemi, dia menggunakan, apalagi dia suami istri. Kemudian juga dengan tekanan kerja, tapi itu alasan-alasan klasik, ya,” ucap Yusri Yunus.
SAHAM VIVA-MDIA DROP!
Harga saham Bakrie Group di sektor media yakni PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) dan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) terkoreksi pada penutupan perdagangan Kamis sore ini (8/7).
Koreksi saham dua emiten media Bakrie ini terjadi di tengah kabar pasangan suami istri yang merupakan tokoh publik, NR dan AB, yang ditangkap kepolisian terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
NR merujuk ke aktris Nia Ramadhani sementara AB ke suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie (Ardi Bakrie), generasi ketiga Keluarga Bakrie, dan menjabat Wakil Direktur Utama VIVA.
Data perdagangan mencatat saham VIVA terkoreksi cukup parah yakni turun 3,51% ke level harga Rp 55/unit dengan nilai transaksi tergolong sepi di angka Rp 3,5 miliar dengan kapitalisasi pasar Rp 905 miliar.
Adapun saham MDIA ambruk lebih parah 4,84% ke level harga Rp 59/unit dengan nilai transaksi yang cukup sepi di angka Rp 1,7 miliar dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 2,3 triliun.
Sebelumnya, kabar ini sudah membuat heboh media sosial Rabu malam. Sejumlah netizen menebak siapa tokoh yang dimaksud. Ardi yang lahir di Menggala, Tulang Bawang, pada 22 April 1979 adalah salah satu putra bungsu dari Aburizal Bakrie, generasi kedua Grup Bakrie yang didirikan oleh pengusaha nasional Achmad Bakrie sejak 1942. (red)