SANGATTA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur (Kutim) Suyatno, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam sosialisasi yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Suyatno menjelaskan bahwa netralitas ASN merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Meskipun ASN memiliki hak suara, mereka dilarang terlibat dalam struktur partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus.
“Netralitas ASN adalah kunci untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan mendukung suksesnya Pilkada,” ungkap Suyatno pada Selasa (24/9/2024). Ia menegaskan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berperan penting dalam mengawasi pelaksanaan netralitas ini, sesuai dengan Pasal 3 Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018. ASN yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi, sehingga setiap pegawai pemerintah harus senantiasa menjaga profesionalisme.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari KPU, BKPSDM, dan Bawaslu Kutim, yang memberikan pemahaman lebih dalam tentang tanggung jawab ASN dalam pemilihan umum. Suyatno mengajak ASN untuk menggunakan hak suara secara bijaksana dan tidak terlibat dalam politik praktis, menegaskan bahwa mereka harus tetap netral meski situasi politik bisa memanas.
“ASN adalah Abdi Negara yang bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan tertentu,” tegasnya. Ia berharap penekanan pada netralitas ASN dapat menjadi indikator utama untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan berkualitas.
Di akhir acara, Suyatno mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung kontestasi politik yang jujur dan adil. Ia menekankan, “Siapapun yang terpilih sebagai kepala daerah, ASN harus tetap netral dan profesional dalam melayani masyarakat.”
Dengan harapan akan lahir pemimpin yang amanah dan berkualitas, sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan Forkopimda. Kegiatan yang bertemakan
“Meningkatkan Profesional dan Netralitas ASN Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024” ini diharapkan dapat mendukung kesuksesan Pilkada Serentak 2024 demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.(Rkt)