BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Neni Moerniaeni dan Agus Haris sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2025-2030. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Kamis (9/1/2025), dan dihadiri perwakilan partai politik, tim pemenangan pasangan calon, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renlfy, menjelaskan bahwa rapat pleno ini dilakukan setelah dipastikan tidak ada perkara sengketa hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengatakan rapat pleno terbuka telah sesuai dengan aturan dan surat keputusan yang telah ada.
“SK sesuai dengan penetapan hasil pemilihan,” jelas Muzarroby Renfly.
Selanjutnya, ia mengatakan KPU Bontang masih menunggu informasi terkait waktu pelaksanaan pelantikan ketika semua perkara Pilkada di MK telah selesai.
“Akan diserentakkan pada bulan Maret ketika semua perkara telah selesai, Kota Bontang tidak memiliki perkara,” kata Roby.
Sementara, dari hasil keputusan seluruhnya dibacakan oleh ketua KPU Bontang dengan keputusan menetapkan Neni Moerniaeni dan Agus Haris sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang tahun 2025-2030.
“Menetapkan pasangan calon nomor urut 4 Neni Moerniaeni-Agus Haris dengan 41.081 atau 43,05 persen dari total suara sah,” kata ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renlfy saat membacakan surat keputusan penetapan pasangan calon pada rapat pleno.
Selain itu, Roby mengatakan apresiasinya kepada semua pihak yang telah ikut dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umun 2024 di Kota Bontang.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dalam pelaksanaan Pilkada Bontang,” ungkapnya.
Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R